Pemkab Murung Raya Gelar Musrenbang Tanah Siang Selatan, Fokus Penguatan Ekonomi Lokal 2027

Musrenbang Tingkat Kecamatan Tanah Siang Selatan

MURUNG RAYA,KOMPAS – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Tanah Siang Selatan untuk membahas prioritas pembangunan tahun 2027.

 

Kegiatan dilaksanakan di aula Kecamatan Tanah Siang Selatan pada Jumat, 30 Januari 2026. Musrenbang tahun ini mengusung tema “Penguatan Ekonomi Lokal melalui Penguatan Sumber Daya yang Produktif dan Pemerataan Infrastruktur”.

 

Tujuan utama Musrenbang ini adalah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi usulan pembangunan dari tingkat desa dan kecamatan. Seluruh usulan diarahkan agar selaras dengan tema serta prioritas pembangunan daerah tahun 2027.

 

Sambutan Bupati Mura, Heriyus, dibacakan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Mura, Reyzal Samat. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Musrenbang menjadi jembatan antara usulan di tingkat bawah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya 2025-2029.

 

“Forum Musrenbang ini mempunyai makna yang penting dan strategis dalam mengoptimalkan proses perencanaan daerah dari tingkat bawah dengan memprioritaskan penggalian dan penajaman substansi prioritas pembangunan yang berbasis perdesaan yang diselaraskan dengan tujuan pembangunan daerah pada perencanaan tahun 2027,” ujarnya.

 

Reyzal menegaskan penetapan skala prioritas tidak berarti mengesampingkan sektor lain. Fokus utama diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

 

“Penetapan skala prioritas pembangunan daerah seperti yang diumumkan di atas, bukan berarti kita mengesampingkan sektor-sektor yang lain. Hal ini semata-mata untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus sebagai akses strategis, penanggulangan kemiskinan, kebodohan, dan keterisolasian sebagai wujud pelaksanaan visi misi, dan program kinerja Pemerintah Kabupaten Murung Raya,” tambahnya.

 

Ia juga mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh pihak dalam forum ini. Penyusunan program dan kegiatan harus mempertimbangkan skala prioritas, waktu, lokasi, ketersediaan anggaran, keberlanjutan program, serta manfaatnya bagi masyarakat.

 

Camat Tanah Siang Selatan, Andreas, dalam laporannya menyampaikan bahwa musyawarah tingkat desa di wilayahnya telah selesai dilaksanakan. Berbagai usulan telah disampaikan oleh pihak desa.

 

“Kami sudah melaksanakan Musyawarah tingkat desa di wilayah Kecamatan Tanah Siang Selatan. Banyak hal usulan yang disampaikan oleh pihak desa, namun kami telah menginstruksikan supaya penekanan usulan dan program agar bisa diselaraskan dan disinkronkan dengan program prioritas Pemerintah Daerah, terkhusus Kabupaten Murung Raya,” kata Andreas.

 

Dengan rampungnya Musrenbang tingkat kecamatan ini, seluruh usulan selanjutnya akan dibawa ke Musrenbang tingkat kabupaten sebagai bahan penyusunan RKPD Kabupaten Murung

Raya tahun 2027.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *