Proyek Jembatan Mangkatip – Dadahup Rp19,4 Miliar di Barito Selatan Terbengkalai, Warga Desak Usut Tuntas

BUNTOK,KOMPAS — Sejumlah proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara dan daerah dilaporkan terbengkalai dan gagal fungsi. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran yang merugikan masyarakat.

Salah satunya adalah Proyek Pembangunan Jembatan Mangkatip – Dadahup di Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan. Proyek dengan nilai kontrak hampir Rp19,4 miliar ini kini terlihat mangkrak dan diduga tidak dapat difungsikan.

Warga dan pegiat anti korupsi menilai proyek tersebut tidak memberikan manfaat. Justru menimbulkan kerusakan baru karena tidak dirawat.

“Ini jelas pemborosan. Uang rakyat dipakai, hasilnya nol. Harus ada yang bertanggung jawab,” ujar salah satu warga.

Berdasarkan papan proyek Dinas PUPR Barito Selatan, pekerjaan ini bersumber dari APBD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024 dengan waktu pelaksanaan 173 hari kalender. Namun hingga saat ini kondisi di lapangan menunjukkan pekerjaan berhenti dan akses jembatan ditutup.

Temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi perencanaan buruk, pengawasan lemah, hingga dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan.

Kondisi jembatan yang sudah jadi namun tidak bisa digunakan memicu sorotan warga. Pembangunan yang berhenti di tengah jalan dinilai sebagai pemborosan anggaran negara dan daerah.

“Anggarannya besar, hampir 20 miliar. Tapi sekarang mangkrak begitu saja. Ini harus diusut tuntas,” ujar warga setempat lainnya.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, BPK, dan Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan dan mengusut tuntas kasus ini.

Semua pihak yang terlibat diminta diperiksa sesuai prosedur yang berlaku. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksana kontraktor, konsultan pengawas, hingga pejabat pemberi kontrak.

Langkah audit investigasi, pemeriksaan fisik, dan penelusuran aliran anggaran dinilai penting agar jelas siapa yang lalai dan siapa yang diuntungkan.

Selain penindakan hukum, warga juga meminta pemerintah daerah membuka data proyek secara transparan. Mulai dari nilai kontrak, jadwal, hingga alasan proyek mangkrak.

See also  Penjambret Kalung Balita di Pasar Ampah Berhasil Diamankan Tim Polsek Dusun Tengah

Pemerintah diminta mengevaluasi total aset terbengkalai dan segera merumuskan solusi. Apakah dilanjutkan, difungsikan, atau dilelang agar tidak terus menjadi beban negara.

“Jangan sampai ini terulang. Setiap rupiah anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegas warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan terkait tindak lanjut proyek tersebut.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *