2 Pengedar Sabu Ditangkap di Katingan Tengah, Polisi Amankan 51 Paket Siap Edar

KATINGAN,KOMPAS – Komitmen Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Katingan dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan.

Dua orang pelaku yang diduga keras terlibat peredaran Narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan di Desa Telok, Kecamatan Katingan Tengah pada Kamis, 3 September 2026.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Katingan menindaklanjuti informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Polres Katingan. Warga melaporkan adanya dugaan aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di wilayah Desa Telok.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.

Setelah bukti dan informasi dianggap cukup, polisi kemudian melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penggeledahan terhadap para pelaku.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Affan Efendi, SH, MH mengatakan pihaknya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial NI, 32 tahun dan SN, 27 tahun.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan pelaku dan saksi umum, polisi menemukan barang bukti cukup banyak.

“Dari hasil penggeledahan kami menemukan 51 paket Narkotika jenis Sabu siap edar. Ada pula uang tunai yang merupakan hasil penjualan Sabu, sebuah tas yang digunakan untuk menyimpan, alat hisap Narkotika, sedotan serta barang bukti lainnya,” jelas AKP Affan, Sabtu 5/9/2026.

Saat ini kedua pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Katingan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti sabu dan tes urine kedua terduga pelaku. Penyidik juga akan melengkapi administrasi penyidikan serta memeriksa tersangka dan saksi-saksi.

AKP Affan menegaskan pengungkapan ini menunjukkan Polres Katingan tidak akan kendor dalam menindak peredaran narkoba.

“Masyarakat juga diharapkan tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba dilingkungan sekitarnya,” tegasnya.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *