Jumlah Penduduk Menentukan DAU, Disdukcapil Dorong ASN Segera Pindah Domisili

Jumlah Penduduk Menentukan DAU, Disdukcapil Dorong ASN Segera Pindah Domisili

Perpindahan catatan domisili bagi Aparatur Sipil Negara ber-KTP luar Tabalong yang telah lama mengabdi di daerah tidak hanya berkaitan dengan administrasi kependudukan. Disdukcapil Tabalong menekankan dampaknya terhadap perencanaan pembangunan, penganggaran, hingga pelayanan publik di Kabupaten Tabalong.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong, Rowi Rawatianice, menjelaskan data kependudukan yang akurat memiliki peran penting dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan. Di antaranya untuk perencanaan pembangunan, penyusunan anggaran, penyelenggaraan pemilihan umum, penegakan hukum, serta penyediaan berbagai layanan publik.

Menurut Rowi, salah satu dampak yang paling terasa jika ASN tidak memindahkan domisilinya ke Tabalong adalah dampak terhadap perolehan Dana Alokasi Umum atau DAU dari pemerintah pusat. Hal ini karena besaran DAU salah satunya dihitung berdasarkan jumlah penduduk yang tercatat di suatu daerah. Apabila ASN masih berstatus penduduk luar Tabalong, maka data kependudukannya tetap tercatat di daerah asal meskipun mereka bekerja dan memanfaatkan fasilitas publik di Kabupaten Tabalong.

Selain berdampak pada penganggaran, status kependudukan juga berpengaruh terhadap penggunaan hak pilih dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. ASN yang belum memindahkan domisili tetap menggunakan hak pilihnya di daerah asal, bukan di daerah tempat mereka menjalankan tugas dan mengabdi.

“Untuk penganggaran kita kan menerima transfer dana alokasi umum (DAU), dana DAU itu dihitung berdasarkan jumlah penduduk Tabalong, ketika mereka tidak masuk ke Tabalong otomatis DAU masih stay di tempat asal, sementara dia mencari nafkah, menggunakan segala macam fasilitas itu adanya di Tabalong, itu yang kami bilang tadi bahwa, harusnya ini dengan kesadaran penuh bahwa saya sudah diayomi oleh Tabalong, pindahlah saya ke Tabalong, itu yang paling terasa adalah transfer DAU kita,” kata Rowi Rawatianice, Kepala Disdukcapil Tabalong.

See also  Pemkab Murung Raya Raih Penghargaan Tunas Inspirasi Pendidikan

Rowi menambahkan, status kependudukan juga dapat berpengaruh terhadap akses program pemerintah daerah. Salah satunya adalah program beasiswa Pemerintah Kabupaten Tabalong yang diperuntukkan bagi warga ber-KTP Tabalong. Dengan demikian, anak dari ASN yang masih ber-KTP luar daerah tidak memenuhi persyaratan administratif untuk menerima program tersebut.

Melalui sosialisasi yang terus dilakukan, Pemerintah Kabupaten Tabalong berharap para ASN memiliki kesadaran untuk menyesuaikan data kependudukannya dengan daerah tempat mereka bekerja.

Muhammad Ariadi, TV Tabalong, melaporkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *