PALANGKA RAYA,KOMPAS – Polda Kalimantan Tengah menggelar rekonstruksi kasus penyerangan brutal terhadap anggota polisi dalam penggerebekan sarang narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Peristiwa yang terjadi pada 1 Juli 2026 lalu itu menewaskan 3 anggota Polri.
Rekonstruksi dilakukan di Mapolda Kalteng pada Senin, 31 Agustus 2026 sore. Puluhan adegan diperagakan para tersangka untuk mencocokkan keterangan saksi dengan fakta di lapangan.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan kegiatan tersebut. Menurutnya, rekonstruksi penting untuk memperjelas peran masing-masing tersangka dalam penyerangan dan penganiayaan berat terhadap petugas yang sedang bertugas.
“Kegiatan ini untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan konstruksi hukumnya jelas,” ujar Kombes Budi.
Berdasarkan hasil rekonstruksi, peristiwa bermula saat Tim Satresnarkoba Polres Katingan dipimpin AKP Batu Bara melakukan penggerebekan di rumah milik Bu Indem/Bio di Desa Tumbang Kalemei.
Di lokasi, sejumlah tersangka yakni A, R, D, I, dan H diduga sedang bermain judi online sambil mengonsumsi sabu di bagian dapur. Sementara tersangka B dan D berada di dalam kamar.
Petugas yang datang menggunakan dua mobil langsung mengepung rumah setelah panggilan tidak direspons. Saat pintu didobrak dan B diamankan, tersangka R tiba-tiba keluar membawa senjata tajam dan berhasil diringkus Brigpol Ferdy.
Situasi memanas ketika almarhum T datang membawa parang dan menyerang AKP Batu Bara. Aipda Yudhie P yang mencoba menangkis terkena bacokan di tangan kanan.
Melihat situasi berbahaya, AKP Batu Bara memerintahkan mundur. Namun T terus mengejar dan membacok bagian belakang kepala Aipda Yudhie. Aiptu Sumaryanto sempat memberi tembakan peringatan. Karena tidak diindahkan, petugas melakukan tindakan tegas terukur hingga T tewas di tempat.
Suara tembakan memicu amukan warga. Dua mobil operasional polisi dirusak massa menggunakan kayu dan batu. Bahkan AY disebut menyiram bensin dan membakar kendaraan petugas.
Delapan anggota polisi melarikan diri ke sungai hingga kawasan pulau. Di saat bersamaan, B memprovokasi warga untuk mengejar polisi. Dari pinggir sungai, B, P, dan R menembakkan senapan angin ke arah pulau. N membantu dengan menyorotkan senter HP. Para pelaku menyeberang memakai perahu milik Kades Tumbang Kalemei.
Para polisi berenang mengikuti arus sungai. Aipda Yudhie yang lemas akibat luka memilih menepi di tumpukan pasir. Di sana, tersangka AR terjun dan membacok kepala korban. Yudhie kembali disabet berkali-kali hingga meninggal. Jasadnya kemudian diseret P ke lanting.
Pengejaran berlanjut hingga Batu Teluk Seha. Di lokasi itu, Bripda Nopan dibacok berulang kali di kepala. Sementara Aiptu Sumaryanto dipukul menggunakan dayung sebanyak 5 kali di kepala dan badan hingga tewas.
Dalam salah satu adegan, tersangka D alias I membantah perannya.
Polda Kalteng memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Para tersangka yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus pembunuhan 3 anggota polisi di Katingan ini menjadi perhatian publik karena kekejaman pelaku terhadap aparat penegak hukum.(Red)


