Viral! Dugaan Cairkan Rp400 Juta BTT untuk Korban Scam Kamboja, Pemkab Barsel Bantah Tegas

BUNTOK,KOMPAS – Heboh! Beredar dugaan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan atau Pemkab Barsel mencairkan dana Belanja Tidak Terduga atau BTT sebesar Rp400 juta untuk penanganan seorang warga Desa Bintang Kurung, Kecamatan Karau Kuala yang menjadi korban sindikat penipuan daring atau online scam di Kamboja.

Informasi ini langsung memicu pertanyaan publik. Pasalnya anggaran yang disebut-sebut sangat besar itu diduga tidak sesuai dengan kebutuhan penanganan di lapangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana BTT sebesar Rp400 juta itu dicairkan melalui BPKAD Barsel pada Juni 2026. Alasannya untuk proses pemulangan Supiat, 21 tahun, warga Desa Bintang Kurung yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Negeri Angkor Wat.

Namun publik menyoroti besaran anggaran tersebut. Sebab menurut data, kasus ini sudah ditangani secara bersama oleh KBRI Kamboja, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI, Pemerintah Provinsi Kalteng, dan Pemkab Barsel.

Hal ini memunculkan dugaan bahwa dana yang dicairkan tidak sepenuhnya digunakan untuk penanganan korban. Ada indikasi kuat dana tersebut dimanfaatkan oknum tertentu untuk keuntungan pribadi.

Menanggapi isu viral ini, Kabid Pengawasan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Kalteng, Andi Zairin buka suara lewat sambungan telepon, Rabu 8/7/2026.

“Dari Kalteng memang dari awal masalah ini viral sudah mengikuti prosesnya, akan tetapi untuk urusan penanganan di Kamboja itu sepenuhnya ditangani oleh KBRI yang ada di sana dan bantuan langsung dari pihak Kementerian,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Kepala Disnakertrans Kalteng, Farid Wajdi. Ia menegaskan baik Pemprov maupun Pemkab Barsel hanya bertugas menjemput di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.

“Disnakertrans Provinsi Kalteng dan Disnakertrans Kab Barsel hanya menjemput di Bandara Tjilik Riwut. Pemulangan dari Kamboja ke Indonesia Jakarta dan selanjutnya ke Kalteng Palangka Raya dilaksanakan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI. Selanjutnya dari Palangka Raya ke Barsel didampingi Petugas dari BP3MI Banjarmasin dan Disnakertrans Kab Barsel,” jelasnya via pesan singkat.

Artinya, proses pemulangan utama dari Kamboja ke Indonesia tidak melibatkan anggaran daerah.

Tudingan ini langsung dibantah keras oleh Kepala BPKAD Barito Selatan, Ali Sadikin.

Ia menegaskan bahwa *Pemerintah Kabupaten Barito Selatan belum pernah mencairkan dana BTT sepanjang tahun 2026*.

“Dana BTT tahun 2026 belum pernah digunakan sampai sekarang,” tandas Ali.

Menurutnya, BTT hanya digunakan untuk menanggulangi bencana daerah dan pencairannya tidak sembarangan. Harus ada Surat Tanggap Darurat Bencana yang dikeluarkan setelah rapat resmi bersama BPBD, kepolisian, TNI, Dinkes, dan harus ada bukti kejadian.

“Barulah setelah itu pihak dinas terkait bisa mengajukan permohonan pencairan dana BTT,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan pencairan BTT juga wajib melalui reviu APIP di Inspektorat.

“Khusus untuk penanganan TKI Korban TPPO, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan tidak pernah menggunakan dana BTT,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada bukti resmi pencairan Rp400 juta tersebut. Namun isu ini sudah terlanjur viral dan menjadi sorotan warga Barsel.

Warga meminta APH dan Inspektorat segera mengaudit agar tidak ada lagi dugaan penyalahgunaan anggaran, apalagi dalam kasus kemanusiaan seperti TPPO.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *