Murung Raya, Info Publik – Kualitas udara di Kabupaten Murung Raya berada pada kategori Tidak Sehat berdasarkan hasil pemantauan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKUA) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya, Senin (2/11/2026).
Berdasarkan laporan PIC SPKUA, Herwanto, S.M., pada pukul 05.24 WIB, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat 116 dengan parameter kritis PM2.5.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara berpotensi berdampak buruk terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Masyarakat diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah serta mengurangi kegiatan di luar ruangan, khususnya aktivitas fisik berat, guna menghindari paparan partikel pencemar udara.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui DLH mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan, menjaga kesehatan, dan terus mengikuti perkembangan informasi kualitas udara melalui kanal resmi Pemerintah.

