Pemkab Mura Tetapkan Status Siaga Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

Pemkab Mura Tetapkan Status Siaga Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

Read Time:1 Minute, 34 Second

Murung Raya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) secara resmi menetapkan Status Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

Penetapan status tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya di Aula BPBD, Kamis (6/8/2026).

Rakor dihadiri Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Penjabat Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta pihak terkait lainnya.

Bupati Mura, Heriyus melalui, Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin menyampaikan bahwa penetapan status siaga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah dan menangani karhutla.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo membacakan sambutan tertulis Bupati Murung Raya Heriyus. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penetapan Status Siaga Karhutla bukan sekadar memenuhi aspek administratif, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah agar seluruh sumber daya, personel, sarana, dan prasarana dapat dipersiapkan lebih awal sebelum terjadi kondisi darurat.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rakor, luas lahan yang terbakar di Kabupaten Murung Raya hingga saat ini mencapai sekitar 13 hektare, dengan mayoritas kejadian berada di wilayah Kecamatan Murung dan Tanah Siang.

Meski kondisinya masih relatif terkendali, seluruh pihak diminta tetap meningkatkan kewaspadaan agar kebakaran tidak meluas.Bupati juga mengajak seluruh unsur pemerintah, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, relawan, tokoh masyarakat, hingga masyarakat umum untuk memperkuat sinergi melalui patroli terpadu, deteksi dini titik panas, kesiapan personel dan peralatan, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

See also  17 Desa Kekurangan Anggaran Bayar Gaji Perangkat Desa, Pemkab Tabalong Siapkan Tambahan ADD

Dalam rakor tersebut juga disepakati pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektor, memastikan kelancaran akses kendaraan pemadam menuju lokasi kebakaran, serta meningkatkan sosialisasi pencegahan karhutla melalui berbagai media, termasuk penyampaian testimoni dari tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat guna membangun kesadaran bersama dalam menjaga Kabupaten Murung Raya tetap bebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan.

(DiskominfoSP_Nof, Yos. Foto: Yos)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *