Ain Koto Klaim Aksi Spontan, Natasya Sudah Lapor Polisi

Ain Koto Klaim Aksi Spontan, Natasya Sudah Lapor Polisi

PALANGKA RAYA – Gelombang kecaman publik terkait dugaan pelecehan seksual nonverbal terhadap vokalis band R.A.S.Y.A, Natasya (19), akhirnya mendapat respons dari pihak yang dilaporkan.

Ain Nasriko alias Ain Koto menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Natasya, personel R.A.S.Y.A, pelaku seni, dan masyarakat Kalimantan Tengah.

Permintaan maaf itu disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @ainkoto, Selasa (22/9/2026).

Pernyataan tersebut muncul pada hari yang sama setelah Natasya bersama kuasa hukumnya, Jeffriko Seran, mendatangi Mapolda Kalteng untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual nonfisik ke Ditreskrimum Polda Kalteng.

Dalam pernyataannya, Ain mengaku menyesal atas aksi yang terjadi ketika R.A.S.Y.A tampil dalam acara penggalangan dana karhutla di Noistfest Gigs Vol.1 “Chaoshutla”. Ia meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan, termasuk kepada masyarakat Palangka Raya dan Kalteng.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Natasya dan R.A.S.Y.A Band atas perbuatan yang saya lakukan di Noisespace Gigs, serta kepada seluruh masyarakat Palangka Raya dan Kalteng atas kegaduhan yang terjadi,” ungkapnya dalam vidio unggahannya.

Ain juga mengklaim aksi tersebut dilakukan secara spontan dan tidak dilandasi niat untuk melecehkan Natasya maupun merendahkan martabat perempuan dan pegiat seni.

Ia menyatakan tidak bermaksud melakukan pelecehan dalam bentuk apa pun dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa.

Dalam unggahan tersebut, Ain juga menyebut dirinya telah menemui DPD FORDAYAK Kota Palangka Raya, Dr. Kilat Kasanang, yang didampingi Pembina FORDAYAK Chendana Putra, Ketua Dewan Kesenian Kota Palangka Raya Tris Sofia Wartina, serta Sekretaris Hadi Saputra. Di hadapan mereka, Ain mengaku mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.

“Kami jujur, tidak pernah ada niat untuk menyakiti atau merendahkan siapa pun. Semua terjadi secara spontan. Tetapi kami sadar, niat tidak menghapus akibat dari sebuah perbuatan,” tulis Ain dalam unggahannya.

See also  Serapan Anggaran Capai 29 Persen, Komisi III Apresiasi Kinerja Disporapar Yang Telah Sesuai Perencanaan

Ia juga menyatakan tidak ingin mencari alasan dan memilih menjadikan kejadian tersebut sebagai pembelajaran. Namun, permintaan maaf tersebut sementara ini belum mendapat respon dari pihak pelapor.

Natasya beserta Kuasa hukumnya pada hari yang sama telah melaporkan kejadian tersebut ke Ditreskrimum Polda Kalteng dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), sebagaimana termasuk pada pasal 5.

Sebelumnya, pihak penyelenggara melalui Hendra juga telah menyampaikan permintaan maaf sekaligus memberikan klarifikasi.

Hendra menyebut benda yang terlihat dalam video viral bukan pakaian dalam, melainkan CD merchandise milik band Punk Headquarter bertuliskan “Thanks For Coming Headquarter”.

Menurutnya, aksi tersebut dilakukan sebagai gimmick untuk mencairkan suasana karena penonton disebut lebih banyak diam ketika R.A.S.Y.A tampil.

Meski demikian, Hendra mengakui tindakan tersebut merupakan kesalahan. Ia mengatakan CD tersebut sempat diletakkan di stand lirik vokalis sebelum dirinya meminta panitia lain mengambilnya.

Setelah itu, benda tersebut kemudian dilempar kembali ke arah penonton. Sementara pihak korban menyatakan benda tersebut merupakan pakaian dalam dan aksi itu dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Dengan adanya perbedaan keterangan tersebut, terdapat dua versi mengenai benda dan aksi yang terjadi di atas panggung. Laporan Natasya kini telah diterima dan dicatat dalam laporan polisi.

Penanganan selanjutnya berada di tangan penyidik untuk mengklarifikasi keterangan para pihak serta menguji bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut. (ter)


Dilihat 11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *