Gelapkan Gaji 20 Karyawan, HRD CV Sahabat Prima Mulya Diringkus Polisi
BANTUL,KOMPAS – Seorang Human Resource Development (HRD) CV Sahabat Prima Mulya berinisial GTW (35), warga Kraton, Yogyakarta, ditangkap polisi setelah terbukti menggelapkan gaji 20 karyawan dan satu unit laptop milik perusahaan. Kapolsek Pundong, AKP Rumpoko, mengatakan pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Pundong pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Yogyakarta. “Kasus ini bermula…


