2
Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan melakukan klarifikasi lapangan di Desa Warukin, Kecamatan Tanta. Kegiatan ini menjadi tahap penentu dalam proses penilaian untuk menentukan desa terbaik tingkat provinsi tahun 2026.
Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan menyambangi Desa Warukin, Kecamatan Tanta, untuk melakukan klarifikasi lapangan pada Kamis, 18 Juni 2026.
Kedatangan tim penilai disambut Wakil Bupati Tabalong Habib Muhammad Taufani Alkaff, Ketua TP PKK Tabalong Hajjah Desi Suryanti dan PKK Kecamatan Tanta, jajaran Forkopimca Tanta, serta sejumlah kepala SKPD.
Klarifikasi lapangan merupakan tahapan ketiga dalam penilaian Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. Sebelumnya, Desa Warukin telah melalui tahap seleksi administrasi dan pemaparan oleh kepala desa.
Pada tahap ketiga ini, tim penilai melakukan pengecekan secara langsung untuk memastikan kesesuaian antara data yang disampaikan dengan kondisi riil di lapangan.
Tim penilai dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan, Iwan Ristianto, beserta enam anggota lainnya. Penilaian tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi desa, namun juga mencakup aspek pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.
Menurut Iwan Ristianto, seluruh program dan inovasi yang dihadirkan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam penilaian. Terutama program yang memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa.
“Jadi evaluasi perkembangan desa ini bukan hanya ibaratnya masalah menilai tentang administrasi desa dan kelurahan saja, tapi juga menilai semua yang ada di dalam desa dan kelurahan. Yang dinilai itu ada tentang pemerintahan, dinilai tentang kewilayahan, dan juga kemasyarakatan seperti itu. Kalau pemerintahan pasti terkait dengan administrasi, bagaimana pak kades memimpin desanya, kemudian tata kelola pemerintahannya. Kewilayahan sendiri tadi mungkin ada hal-hal baik yang dilaksanakan oleh pak kades, nah itu menjadi inovasi untuk kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri,” ujar Iwan Ristianto, Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan.
Melalui klarifikasi lapangan ini, tim penilai diharapkan dapat memperoleh gambaran menyeluruh tentang perkembangan dan inovasi yang dilakukan Desa Warukin. Hasil penilaian nantinya akan menjadi dasar penentuan juara Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026.
Nova Arianti, TV Tabalong, melaporkan.


