Perlu Penguatan Pemadaman, Pencegahan dan Penegakan Hukum
PALANGKA RAYA – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali dievaluasi di tengah ancaman kebakaran yang masih terjadi.
Pemerintah pusat bersama jajaran daerah menyoroti penguatan pemadaman, pencegahan hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran.
Evaluasi tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto di Camppeat KHDTK Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (21/9/2026).
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan turut hadir dalam pertemuan tersebut bersama forkopimda dan sejumlah pejabat terkait.
Kapolda melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, rapat tidak hanya membahas evaluasi penanganan kebakaran saja.
Tapi juga memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayah Kalteng. Kepolisian bersama TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait terus mengerahkan kekuatan untuk menghadapi titik-titik rawan kebakaran.
“Polda Kalteng bersama pemerintah, TNI dan unsur terkait menegaskan komitmen untuk mengerahkan seluruh kekuatan dalam menangani karhutla melalui satuan tugas pemadaman darat, operasi pemadaman udara menggunakan water bombing, serta operasi modifikasi cuaca (OMC) di wilayah yang memiliki potensi kebakaran,” kata Budi Rachmat, kemarin.
Dukungan operasional dan logistik dari BNPB juga menjadi salah satu pembahasan. Bantuan tersebut diarahkan untuk mendukung satgas pemadaman darat mempercepat penanganan hotspot dan mencegah api berkembang hingga meluas.
Patroli gabungan TNI, Polri, Manggala Agni dan masyarakat juga akan diperkuat. Terutama di kawasan vital serta wilayah yang berbatasan dengan area konsesi.
Di sisi penegakan hukum, Polda Kalteng menegaskan, penanganan tidak hanya menyasar pembakaran yang dilakukan perorangan.
Korporasi yang terbukti lalai maupun sengaja menyebabkan kebakaran akan diproses sesuai ketentuan. Termasuk melalui koordinasi dengan Gakkum Kementerian Kehutanan dan kepolisian.
Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, terhadap konsesi yang terbukti terbakar juga terdapat langkah administratif yang dapat ditempuh sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Polda Kalteng beserta jajaran siap all out mendukung penanganan karhutla, baik melalui pengerahan personel satgas darat, patroli gabungan, maupun penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan,” tegasnya.
Rapat tersebut menjadi bagian dari kunjungan kerja Menteri Kehutanan dan Kepala BNPB ke Kalteng.
Selain mengevaluasi penanganan karhutla, pertemuan ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam pencegahan, patroli, deteksi dini, pemadaman awal, serta penanganan hukum terhadap kasus karhutla. (ter/ens)
Dilihat 9


