PULANG PISAU – Merespon keluhan warga adanya aksi balapan liar (Bali) di kawasan Jalan Abel Gawe (Ray II) Pulang Pisau, Tim Gabungan terdiri dari Satpol PP, Polres Pulang Pisau, Dispekimhub dan Polsek Kahayan Hilir melakukan kegiatan patroli dengan menyisir titik-titik lokasi yang dijadikan tempat berkumpulnya untuk melakukan aksi balapan liar.
Kegiatan patroli gabungan itu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat akan adanya aktivitas balapan liar dikawasan jalan Abel Gawe (Raya II), khususnya pada malam hari sehingga keberadaannya sangat meresahkan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau Sarjanadi membenarkan kegiatan patroli gabungan dari Satpol PP, Dispekimhub, Satlantas Polres Pulang Pisau dan Polsek Kahayan Hilir ini untuk mengantisipasi dan mencegah aksi balapan liar.
Dimana kata Sarjanadi, aksi balapan liar di kawasan Jalan Abel Gawe (Ray II) itu sering dilakukan pada malam hari dan sangat meresahkan warga juga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
” Kami bersama Satlantas Polres Pulang, Polsek Kahayan Hilir dan Disperkimhub Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan patroli dengan menyisir titik-titik rawan berkumpulnya untuk melakukan balapan liar, ” kata Sarjanadi
Selain itu, kegiatan patroli gabungan ini juga sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang nyaman dan kondusif. Ung
Dilihat 23


