Read Time:1 Minute, 15 Second
Palangka Raya, Info Publik – Bupati Murung Raya, Heriyus, menghadiri sekaligus menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Bertempat di aula Kantor BPK Perwakilan Prov. Kalteng, Palangka Raya, Jumat (29/5/2026). Dalam kesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati Mura, Heriyus hadir didampingi Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah, Pj Sekda Mura, Sarwo Mintarjo serta jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait.
Bupati Mura, Heriyus, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah, DPRD dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan laporan keuangan daerah sehingga kembali memperoleh penilaian WTP dari BPK RI.
“Puji Tuhan, Kabupaten Murung Raya kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi dan sinergi seluruh Perangkat Daerah serta dukungan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” tutur Heriyus.
Menurutnya, opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas kualitas penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah, namun sekaligus menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Murung Raya,” tambahnya.
Heriyus juga mengajak seluruh Perangkat Daerah untuk terus menjaga integritas, profesionalisme dan disiplin dalam pelaksanaan tugas agar prestasi yang telah diraih dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
(DiskominfoSP_Nof, Res. Foto: Res).
