Read Time:1 Minute, 13 Second
Murung Raya, Info Publik – Kondisi kualitas udara di Kabupaten Murung Raya kembali menjadi perhatian. Hasil pemantauan stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya pada Minggu pagi (18/10/2026) menunjukkan kualitas udara berada pada kategori Berbahaya, sehingga masyarakat diminta lebih waspada dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Laporan pemantauan pada pukul 06.05 WIB mencatat nilai partikulat halus atau Particulate Matter 2.5 (PM2.5) sebesar 392, sementara PM10 mencapai 315. Data tersebut disampaikan oleh petugas pemantauan ISPU AQMS Kabupaten Murung Raya berdasarkan hasil pemantauan stasiun AQMS setempat.
Kondisi ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mengabaikan perlindungan kesehatan, terutama ketika harus beraktivitas di luar rumah. Paparan partikel pencemar udara dapat berdampak pada sistem pernapasan, terlebih bagi kelompok yang lebih rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat gangguan pernapasan.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan masker, mengurangi kegiatan di luar ruangan yang tidak mendesak, serta mengikuti perkembangan informasi kualitas udara melalui kanal resmi instansi terkait. Apabila muncul keluhan seperti batuk, iritasi mata, atau sesak napas, segera kurangi paparan udara tercemar dan cari pertolongan medis sesuai kebutuhan.
Ditengah kondisi tersebut, kewaspadaan dan kepedulian terhadap kesehatan menjadi hal penting. Masyarakat diharapkan saling mengingatkan dan mengambil langkah perlindungan yang diperlukan sembari terus memantau perkembangan kualitas udara di wilayah masing-masing.
Menjaga kesehatan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan mengikuti imbauan dan mengurangi paparan udara tercemar, masyarakat diharapkan dapat melindungi diri dan keluarga selama kondisi kualitas udara belum membaik.


