PALANGKA RAYA – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya menelan anggaran besar. Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tercatat mengalokasikan dana Rp16,32 miliar yang bersumber dari belanja tidak terduga (BTT) tiga tahap, pergeseran anggaran APBD Perubahan 2026, serta bantuan presiden (banpres).
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi mengungkapkan, anggaran tersebut merupakan akumulasi pembiayaan penanganan karhutla, mulai kebutuhan operasional satgas, pengadaan peralatan, pembangunan sumur bor, hingga pelayanan kesehatan.
“Kalau kita gabungkan anggaran BTT tahap I, tahap II, tahap III, pergeseran anggaran pada perubahan, ditambah banpres Rp10 miliar, totalnya mencapai Rp16,32 miliar,” ungkap Hendrikus, Selasa (3/11/2026).
Ia merinci, dukungan anggaran melalui BTT diberikan bertahap. Pada tahap I dialokasikan Rp500 juta, tahap II Rp795 juta, dan tahap III Rp889 juta.
Selanjutnya, melalui pergeseran anggaran APBD Perubahan 2026, Pemko Palangka Raya kembali mengalokasikan Rp4,15 miliar. Anggaran tersebut untuk mengantisipasi kebutuhan penanganan karhutla. Termasuk meningkatnya jumlah personel yang terlibat di lapangan.
Sementara itu, banpres Rp10 miliar dialokasikan untuk 16 jenis kebutuhan belanja. Porsi terbesar untuk pengadaan peralatan dan mesin Rp2,46 miliar dalam kelompok belanja modal peralatan dan mesin, serta belanja BBM Rp1,39 miliar.
Anggaran lainnya mencakup uang harian Rp978,86 juta, makan dan minum aktivitas lapangan Rp460,39 juta, serta pengadaan peralatan dan mesin Rp1,25 miliar.
Untuk mendukung penanganan di lapangan, pemerintah juga mengalokasikan Rp168 juta untuk pembuatan sumur bor dan Rp92,94 juta untuk barang pakai habis.
Dukungan terhadap unsur TNI dan Polri juga masuk dalam perencanaan tersebut. Masing-masing Rp1 miliar untuk Kodim 1016/Palangka Raya dan Polres Palangka Raya dalam mendukung penanganan karhutla.
Hendrikus menegaskan, besarnya anggaran tersebut harus diimbangi penggunaan yang tepat sasaran. Seluruh belanja harus disesuaikan kebutuhan riil di lapangan dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Dia berharap anggaran yang telah disiapkan tidak harus terserap seluruhnya apabila kebutuhan penanganan dapat dipenuhi secara lebih efisien. “Mudah-mudahan tidak perlu ada penambahan. Dari anggaran yang telah dialokasikan, kami berharap tidak semuanya harus digunakan. Jika masih terdapat sisa anggaran, nantinya bisa dialihkan untuk kegiatan lain atau menjadi bagian dari penghematan anggaran,” pungkasnya. (ifa/ens)
Dilihat 22

