Polresta Palangka Raya Kedepankan Edukasi, Cegah Kecelakaan Lalu Lintas
PALANGKA RAYA – Operasi Patuh Telabang 2026 tidak sekadar berorientasi pada penindakan pelanggaran lalu lintas saja. Polresta Palangka Raya lebih mengutamakan edukasi dan pencegahan kecelakaan guna membangun kesadaran masyarakat dalam berkendara, sekaligus menekan risiko fatalitas di jalan raya.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto menegaskan, operasi tersebut menjadi upaya kepolisian membentuk budaya berlalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan. Karena itu, keberhasilan operasi tidak diukur dari banyaknya surat tilang yang dikeluarkan, melainkan perubahan perilaku pengendara.
“Operasi Patuh 2026 dilaksanakan bukan semata-mata untuk melakukan penindakan atau memperbanyak jumlah tilang. Operasi ini merupakan upaya Polri bersama masyarakat untuk membangun budaya berlalu lintas yang lebih tertib, aman dan berkeselamatan,” jelasnya, Kamis (29/10/2026).
Kesadaran pengendara menjadi kunci untuk mencegah kecelakaan. Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain melawan arus, tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, serta menggunakan telepon seluler saat berkendara. Perilaku tersebut berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Pendekatan edukatif dan humanis tetap dibarengi penegakan hukum secara selektif dan transparan. Polisi mengutamakan pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam penindakan pelanggaran. “Dengan ini, pengawasan diharapkan berjalan lebih efektif tanpa mengesampingkan tujuan utama operasi, yakni meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” ucapnya.
Selain mengawasi perilaku pengendara, personel kepolisian juga disiagakan untuk mengantisipasi kondisi darurat yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan. Potensi bahaya yang menjadi perhatian meliputi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, tanah longsor, hingga kerusakan infrastruktur jalan.
Kondisi tersebut membutuhkan kewaspadaan ekstra dari pengendara, terutama ketika jarak pandang terbatas atau permukaan jalan tidak aman dilalui. Polisi juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap rambu-rambu, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta penyesuaian kecepatan dengan kondisi jalan dan cuaca.
Hermanto menegaskan, upaya menekan angka kecelakaan tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Masyarakat harus ikut mengambil peran dengan mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. “Melalui Operasi Patuh Telabang 2026, Polresta Palangka Raya berharap kesadaran berlalu lintas semakin meningkat dan angka kecelakaan dengan korban fatal dapat ditekan,” pungkas Kompol Hermanto. (ter)
Dilihat 2

