Penyerangan Kasatlantas Viral, Mantan Kanitreskrim Lawan Secara Hukum, Ada Dugaan Anak Dipukul?

Penyerangan Kasatlantas Viral, Mantan Kanitreskrim Lawan Secara Hukum, Ada Dugaan Anak Dipukul?

PALANGKA RAYA – Kasus penyerangan terhadap Kasatlantas Polresta Palangka Raya yang viral di media sosial memasuki babak baru.

Mantan Kanitreskrim Polsek Pahandut berinisial EB mulai merespons secara hukum dengan menunjuk tim kuasa hukum.

Langkah tersebut dilakukan setelah EB menerima undangan pemeriksaan sebagai terlapor.

Ia menunjuk Law Firm Ajungs TH L Suan, S.H. & Partners untuk mendampinginya menghadapi proses hukum.

Penunjukan kuasa hukum itu tertuang dalam Surat Kuasa Khusus tertanggal 26 Agustus 2026.

Kuasa hukum EB, Ajungs TH L Suan, S.H., menyebut pihaknya tidak ingin perkara tersebut hanya dilihat dari satu sisi.

Menurutnya, ada persoalan lain yang disebut terjadi sebelum perselisihan antara EB dan pihak Satlantas.

“Bukan karena anak ditilang karena ikut terjaring razia balapan liar. Akan tetapi, dalam peristiwa tersebut ada tindakan lain yang membuat EB naik pitam,” kata Ajungs saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2026).

Ia mengungkapkan, anak EB diduga mengalami pemukulan pada bagian kepala oleh oknum anggota berinisial A.

Dugaan tersebut, lanjut Ajungs, sebelumnya telah dipertanyakan EB kepada pihak Satlantas Polresta Palangka Raya.

Namun, persoalan itu kemudian berkembang hingga terjadi perselisihan yang kini menjadi sorotan publik.

Karena itu, tim hukum EB meminta agar proses hukum tidak hanya berfokus pada tindakan kliennya, tetapi juga mengusut rangkaian peristiwa yang melatarbelakanginya.

“Kami meminta proses hukum dilakukan secara objektif, transparan dan tanpa intervensi,” tegasnya.

Tim hukum EB bahkan meminta Kapolda Kalteng mempertimbangkan pencopotan Kasatlantas Polresta Palangka Raya selama proses penanganan perkara.

Permintaan itu disebut untuk menjaga objektivitas pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Di sisi lain, EB dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.

Pemeriksaan yang sebelumnya dijadwalkan Kamis (27/8/2026) dimohonkan untuk ditunda dan dijadwalkan kembali pada Senin (31/8/2026) pukul 10.00 WIB.

See also  Pakar Tekankan Pengarusutamaan Gender demi Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Tepat Sasaran

Dengan menunjuk kuasa hukum, EB kini secara resmi mengambil langkah hukum sekaligus membuka versi berbeda mengenai perkara penyerangan Kasatlantas yang telanjur viral di media sosial.


Dilihat 190

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *