Foto : Sekda Gumas, Richard, bersama unsur Forkopimda serta Dinas terkait Pemkab Gumas, Polrest, perhubungan dan Satpol – PP, meninjau Sejumlah SPBU di Kuala Kurun, Senin (11/5/2026).
MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus berupaya menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) serta melindungi masyarakat dari praktik penimbunan dan kenaikan harga yang tidak wajar. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat pembahasan terkait penguatan pengawasan distribusi dan perlindungan konsumen atas stabilitas harga BBM di wilayah Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Senin (11/5/2026), itu melibatkan unsur Forkopimda, perangkat daerah terkait, serta sejumlah perwakilan SPBU dan Pertashop yang berada di Kuala Kurun.
mewakili Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Richard, menyampaikan, berdasarkan hasil rapat, stok BBM di wilayah Kuala Kurun saat ini memang mengalami penurunan. Kondisi tersebut berdampak pada munculnya antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU yang turut mengganggu kelancaran arus lalu lintas masyarakat.
“Dari hasil rapat tadi, memang stok BBM di Kuala Kurun mengalami penurunan sehingga menimbulkan antrean yang cukup panjang dan mengganggu akses lalu lintas masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, penanganan persoalan tersebut memerlukan kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Polres Gunung Mas serta unsur teknis di lingkungan Pemkab Gunung Mas seperti Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Perlu dilakukan penanganan bersama dengan Polres Gunung Mas dan perangkat daerah terkait agar situasi ini bisa segera terkendali dan antrean masyarakat dapat terurai,” katanya.
Selain itu, pemerintah daerah juga berharap adanya penambahan kuota BBM untuk wilayah Kabupaten Gunung Mas agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan distribusi berjalan lebih lancar.
“Kita berharap ada penambahan kuota BBM untuk wilayah Gunung Mas supaya antrean ini cepat terurai dan pasokan kembali normal,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan kondisi tersebut kepada Bupati Gunung Mas sekaligus mengusulkan penerbitan surat edaran terkait pengawasan kelayakan harga BBM di tingkat pengecer.
Menurut informasi dari perangkat daerah terkait, harga BBM jenis Pertamax di tingkat pengecer saat ini bahkan mencapai Rp35 ribu per liter dengan harga yang bervariasi dan dinilai tidak normal.
“Dari informasi yang kita terima, harga Pertamax di tingkat pengecer sudah tembus hingga Rp35 ribu per liter dan ada variasi harga yang tidak normal. Kita berharap dengan pasokan yang kembali stabil nantinya harga di masyarakat juga bisa kembali normal,” jelasnya.
“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM guna memastikan ketersediaan pasokan tetap aman, menjaga stabilitas harga, serta melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan konsumen,” tandasnya.
Post Dilihat: 138
