Pemkab Gunung Mas Gelar Layanan Gelar Kasus, Perkuat Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemkab Gunung Mas Gelar Layanan Gelar Kasus, Perkuat Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunung Mas menggelar kegiatan Layanan Gelar Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Rapat Lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Richard, dan dihadiri kepala perangkat daerah terkait atau yang mewakili, Direktur RSUD Gunung Mas, Kepala Sekolah Khusus Negeri Kuala Kurun, narasumber dari Polres Gunung Mas dan RSUD Gunung Mas, serta peserta kegiatan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut memiliki landasan hukum yang kuat, baik dari regulasi nasional maupun daerah terkait perlindungan perempuan dan anak. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan sekadar komitmen moral, tetapi merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan secara nyata dan berkelanjutan.

Richard mengatakan, layanan gelar kasus merupakan forum koordinasi lintas sektor dan multidisiplin yang sangat strategis dalam memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Forum ini tidak hanya menjadi ruang berbagi informasi, tetapi juga wadah untuk melakukan analisis komprehensif serta merumuskan langkah-langkah intervensi yang tepat, cepat, dan terintegrasi bagi korban,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antar sektor agar penanganan kasus tidak dilakukan secara parsial dan terfragmentasi. Selain itu, seluruh keputusan yang dihasilkan dalam forum tersebut diharapkan benar-benar berorientasi pada kepentingan terbaik bagi korban.

“Penanganan kasus tidak boleh bersifat parsial, tidak boleh berlarut-larut, dan tidak boleh berhenti pada tataran administratif. Setiap pihak harus bekerja secara profesional, terkoordinasi, dan bertanggung jawab sesuai peran dan kewenangannya,” tegasnya.

See also  Perayaan Natal dan Tahun Baru DAD Kabupaten Murung Raya

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas korban sebagai bagian dari perlindungan hak asasi dan martabat korban.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunung Mas, dr Rina Sari, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak di daerah.

Ia menjelaskan, layanan gelar kasus menjadi forum koordinasi lintas sektor yang berfungsi sebagai mekanisme manajemen kasus terpadu atau case management system.

“Forum ini menjadi ruang strategis untuk melakukan analisis kasus secara komprehensif, sinkronisasi peran lintas sektor, serta perumusan intervensi yang cepat, tepat, dan terukur bagi korban,” ungkapnya.

Rina juga menegaskan bahwa setiap kasus yang dibahas harus dianalisis secara menyeluruh dari berbagai aspek, baik medis, psikologis, hukum, maupun sosial, sehingga penanganan korban dapat dilakukan secara tepat.

Selain itu, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak bersama jejaring layanan diharapkan mampu memastikan hasil pembahasan tidak berhenti pada rekomendasi semata, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui intervensi layanan yang nyata di lapangan.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berharap koordinasi dan komitmen lintas sektor dalam perlindungan perempuan dan anak dapat semakin kuat, sehingga penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan lebih cepat, terpadu, dan berkelanjutan.


Post Dilihat: 267

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *