2
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tabalong bersama Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Tabalong, memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Salah satunya melalui penandatanganan perjanjian kerja sama atau PKS.
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNNK Tabalong dan PABPDSI Kabupaten Tabalong, digelar di Aula Kantor BNN Kabupaten Tabalong, pada 18 Agustus 2026. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan PABPDSI Provinsi, Kesbangpol Tabalong, DPMD Tabalong, unsur BPD dan pemerintah desa, serta jajaran BNN Kabupaten Tabalong.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN, hingga ke tingkat desa.
Kepala BNN Kabupaten Tabalong, AKBP M. Tukiman berkomitmen agar kerja sama ini tak berhenti pada seremonial penandatanganan saja, namun harus diimplementasikan di tengah masyarakat. Melalui kerja sama ini, peran BPD dan pemerintah desa diharapkan semakin kuat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus membangun ketahanan masyarakat dari ancaman narkoba.
“Perjanjian kerjadama ini bukan saja kita serimonial, tapi ada implementasi nya kedepan betul betul mengena pada sasaran masyarakat, terus terang bagimana upaya desa bersinar, banyak kasus kasus yang terkait dengan masalah desa kemudian menjadi dominan dimana desa menjadi ujung tombak, disaat desanya tidak kuat, saya yakin semua akan lemah, tapi disaat desanya bersinergi antara BPD dan Apdesi ini tentunya akan menjadi hal kuat kita dalam memerangi atau melakukan pencegahan peredaran gelap narkoba di kabupaten Tabalong,” ujar AKBP M. Tukiman, Kepala BNN Kabupaten Tabalong.
Sementara itu, Ketua PABPDSI Kabupaten Tabalong, Suriani, menyampaikan, pihaknya berkomitmen mendukung program BNN, termasuk membuka ruang kolaborasi dalam kegiatan pencegahan narkoba di setiap kecamatan. Upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat terwujudnya Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Tabalong Bersinar.
“Mudah mudahan kedepan nanti kita programkan mudah mudahan di kecamatan nanti bisa mengundang BNN dalam rangka penyuluhan dan sebagainya, karena kita ada pertemuan tiap tiap kecamatan sebulan sekali, nanti itu bisa kita isi dengan kegiatan kegiatan seperti ini,” kata Suriani, Ketua PABPDSI Tabalong.
Kerja sama BNNK Tabalong dan PABPDSI ini diharapkan tidak hanya meningkatkan edukasi dan pencegahan narkoba, namun juga memperkuat sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan desa tetap aman dari penyalahgunaan narkotika.
Muhammad Ariadi, TV Tabalong, melaporkan.


