Kemenhut Cabut Izin Tiga Perusahaan di Kalteng

Kemenhut Cabut Izin Tiga Perusahaan di Kalteng

PALANGKA RAYA – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan penegakan hukum terhadap perusahaan pemegang konsesi yang mengabaikan kewajiban menjaga kawasan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan tanpa pandang bulu.

Penegasan itu disampaikan Raja Juni setelah Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencabut izin lima perusahaan yang tersebar di tiga provinsi di Kalimantan. Tiga di antaranya berada di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Ketiga perusahaan tersebut yakni PT Pancaran Wana Nusa di Lamandau, PT Grace Putri Perdana yang wilayah konsesinya berada di Lamandau, Sukamara dan Ketapang, serta PT Babugus Wahana Lestari di Kapuas.

Data Kemenhut menunjukkan, area terbakar pada tiga konsesi tersebut mencapai 1.103,09 hektare. Rinciannya, 497 hektare berada di konsesi PT Pancaran Wana Nusa, 374,99 hektare di PT Grace Putri Perdana, dan 231,10 hektare di PT Babugus Wahana Lestari. Sementara luas total konsesi ketiga perusahaan tersebut mencapai 51.442 hektare.

Raja Juli Antoni mengatakan, pencabutan izin merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang tidak menjalankan kewajibannya menjaga kawasan yang menjadi tanggung jawabnya.

“Ini bagian dari perintah Bapak Presiden ya, penegakan hukum yang tidak pandang bulu, tidak hanya kepada yang kecil, tidak hanya tajam pada yang kecil, tapi juga tajam ke atas,” ujar Raja Antoni di Kalteng, Senin (21/9/2026) lalu.

Menurut menteri, perusahaan tidak hanya memperoleh hak untuk memanfaatkan kawasan melalui izin yang diberikan pemerintah. Di sisi lain, terdapat kewajiban yang harus dijalankan, termasuk menjaga kawasan dari ancaman kebakaran.

Dalam kasus lima perusahaan yang izinnya dicabut, Kemenhut mencatat total area terbakar mencapai 1.169,13 hektare.

Selain tiga perusahaan di Kalteng, terdapat PT Wana Lestari Jaya di Sanggau dan Sekadau, Kalimantan Barat, dengan area terbakar 47,84 hektare, serta PT Prima Multi Buana di Banjar, Kalimantan Selatan, dengan area terbakar 18,20 hektare.

See also  Ekspos Program Desa Cantik 2026, 3 Desa Tabalong Siap Jadi Percontohan Nasional

Raja Antoni menegaskan kewajiban tersebut melekat pada izin yang diberikan pemerintah. Ketika kewajiban itu diabaikan, pemerintah mengambil tindakan dengan mencabut izin perusahaan. “Namun sekali lagi karena mereka mengabaikan, tidak peduli dengan hal itu, maka hari ini lima tersebut saya cabut,” katanya.

Ia berharap keputusan tersebut menjadi efek jera bagi pemegang konsesi lainnya di bawah Kementerian Kehutanan agar lebih serius mencegah karhutla. “Oleh karena itu, sekali lagi berharap ini juga menjadi efek jera terhadap seluruh perusahaan yang lain yang berada di bawah Kementerian Kehutanan agar tidak melakukan pembakaran, pembiaran,” ujarnya.

Sementara Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI  Suharyanto mengatakan, penanganan karhutla di Kalteng masih menghadapi tantangan.

Dalam beberapa hari terakhir, sekitar 180 hektare lahan terbakar. Satgas Darat kemudian berhasil memadamkan sekitar 150 hektare dalam waktu satu hari.

Dengan demikian, masih tersisa sekitar 30 hektare lahan yang harus ditangani. Pemadaman dilakukan dari pagi hingga sore untuk memastikan api dapat dikendalikan. “Karena setiap hari juga ada titik kebakaran baru. Atau lahan gambut yang sudah padam itu nyala lagi. Itulah sulitnya memadamkan lahan gambut,” kata Suharyanto usai Rapat Evaluasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng.

Menurutnya, kondisi tersebut turut dipengaruhi minimnya hujan dalam sepekan terakhir. Ketika hujan tidak turun, lahan yang sudah terbakar, terutama gambut, lebih mudah kembali menyala.

Karena itu, Satgas Darat diminta memastikan luasan yang berhasil dipadamkan lebih besar dibandingkan kemunculan titik kebakaran baru. “Pak Menteri tadi juga menekankan, tolong yang dipadamkan hari ini jangan lebih sedikit daripada titik kebakaran baru. Supaya semakin lama, semakin berkurang untuk kebakaran yang baru,” ujarnya. (ifa)

See also  Kredit Tabalong Smart Kini Dilengkapi Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Gratis bagi Petani dan UMKM

Data Tiga Perusahaan di Kalteng:

1. PT Pancaran Wana Nusa, Lokasi: Lamandau, Area terbakar: 497 hektare

2. PT Grace Putri Perdana, Wilayah konsesi: Lamandau, Sukamara dan Ketapang, Area terbakar: 374,99 hektare

3. PT Babugus Wahana Lestari, Lokasi: Kapuas, Area terbakar: 231,10 hektare

Total:

1. Luas area terbakar tiga konsesi Kalteng: 1.103,09 hektare

2. Total luas konsesi tiga perusahaan: 51.442 hektare

3. Total lima perusahaan yang izinnya dicabut: 92.464 hektare

4. Total area terbakar lima perusahaan: 1.169,13 hektare


Dilihat 5

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *