Karhutla Kota Masuk Kategori Sedang

Karhutla Kota Masuk Kategori Sedang

  • Tak Dapat Banpres Tahap I, Baru Terima Tahap II
  • Wali Kota Sebut yang Menentukan Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA – Bantuan Presiden (Banpres) tahap II untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah telah disalurkan. Dalam alokasi tahap II, sembilan daerah menerima bantuan dengan total Rp110 miliar. Yakni Kabupaten Seruyan Rp20 miliar, Sukamara Rpb15 miliar, Barito Selatan Rp 15 miliar, serta Kota Palangka Raya, Lamandau, Barito Utara, Gunung Mas, Barito Timur, dan Murung Raya masing-masing Rp 10 miliar.

Sementara pada Banpres tahap I, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Rp125 miliar untuk penanganan karhutla di Kalteng. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperoleh Rp40 miliar, Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau masing-masing Rp 20 miliar. Sedangkan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Katingan masing-masing mendapat Rp 15 miliar.  Saat itu, Kota Palangka Raya belum tercantum dalam daftar penerima bantuan tahap pertama.

Kini, melalui Banpres tahap II, Palangka Raya memperoleh anggaran Rp10 miliar. Bantuan ini diharapkan memperkuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Terutama di tengah kabut asap yang masih menyelimuti kota ini.

Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi membenarkan, bantuan tersebut telah diterima pemerintah kota Rabu sore (21/10/2026). “Betul, pukul 4 sore kemarin kita sudah menerima,” ujarnya, Kamis (22/10/2026).

Hendrikus menjelaskan, bantuan tersebut tidak diperoleh secara tiba-tiba. Pemerintah Kota Palangka Raya sebelumnya telah beberapa kali mengusulkan kebutuhan anggaran penanganan karhutla ke pemerintah pusat. Termasuk melalui pertemuan dan koordinasi yang dihadiri Wali Kota Palangka Raya. “Pak wali juga sudah mengusulkan,” katanya.

Menurut Hendrikus, penetapan tingkat keparahan karhutla di masing-masing daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat. Penilaian tersebut berdasarkan pengetahuannya, antara lain berkaitan jumlah titik panas atau hotspot yang terpantau di wilayah masing-masing.

See also  Sinergi Pemkab dan Komisi Informasi Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Ia menyebut, Palangka Raya masuk kategori sedang dalam penilaian tersebut. Meski demikian, kondisi kabut asap yang cukup pekat di wilayah kota tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.

Hendrikus menjelaskan, pekatnya kabut asap tidak selalu mencerminkan kondisi kebakaran yang terjadi di dalam wilayah Palangka Raya. Sebab asap dari kebakaran di kabupaten sekitar dapat terbawa angin masuk ke kota dan bertahan lebih lama ketika pergerakan angin relatif tenang. “Asap yang meliputi Kota Palangka Raya itu tidak lain karena asap dari luar Kota Palangka Raya, dari kabupaten tetangga yang masuk ke kota melalui angin,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tim terus berupaya mengendalikan titik api agar tidak meluas. Penanganan dilakukan sesuai arahan Wali Kota Palangka Raya mengoptimalkan langkah pencegahan dan pengendalian.

Dengan cairnya Banpres tahap II Rp10 miliar, Pemko Palangka Raya diharapkan semakin memperkuat penanganan karhutla, sekaligus mengantisipasi dampak kebakaran dan kabut asap yang masih terjadi.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menanggapi terkait penetapan Palangka Raya dalam kategori sedang oleh pemerintah pusat untuk Bantuan Presiden (Banpres). Kota Cantik itu mendapat alokasi anggaran bantuan bencana Rp10 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Fairid mengatakan, penetapan kategori tersebut merupakan penilaian pemerintah pusat. Menurutnya, hal terpenting bagi Pemko Palangka Raya saat ini adalah bantuan yang diberikan untuk mendukung penanganan bencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kita bisa melihat penetapan kategori tersebut merupakan hasil penilaian pemerintah pusat,” kata Fairid, Jumat (23/10/2026).

Dia menegaskan, apa pun kategori yang ditetapkan, baik sedang maupun tinggi, pemerintah kota tetap bersyukur karena Palangka Raya memperoleh bantuan dari pusat. “Bagi saya, apa pun kategorinya, apakah sedang atau tinggi, yang paling penting adalah Kota Palangka Raya tetap mendapatkan bantuan. Kalau kita mendapat bantuan, tentu kita bersyukur karena bantuan itu sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

See also  Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak, 140 Orang Masih Dicari

Fairid mengapresiasi pemerintah pusat atas alokasi anggaran Rp10 miliar melalui BNPB untuk Palangka Raya. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat karena akhirnya Kota Palangka Raya mendapat alokasi anggaran dari BNPB Rp 10 miliar,” ucapnya.

Terkait pemanfaatan dana tersebut, Fairid menjelaskan, Pemko Palangka Raya masih menyusun rencana penggunaan bersama dinas terkait. Penyusunan itu dilakukan agar pemanfaatan dana sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kita harus mengetahui mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan. Karena itu, penggunaannya harus mengikuti petunjuk dan ketentuan dari instansi terkait, termasuk pihak keuangan dan BNPB,” jelasnya. (ifa/ens)

Dana Bantuan Persiden Untuk Kalteng:

Tahap I Ada Rp125 Miliar:

  • Pemprov Kalteng                  : Rp40 Miliar
  • Kapuas                         : Rp20 Miliar
  • Pulang Pisau               : Rp20 Miliar.
  • Kotawaringin Timur     : Rp15 Miliar
  • Kotawaringin Barat      : Rp15 Miliar
  • Katingan                       : Rp15 Miliar. 
  • Palangka Raya            : Tidak dapat
  • Seruyan                        : Tidak dapat
  • Sukamara                     : Tidak dapat
  • Barito Selatan              : Tidak dapat
  • Barito Timur                  : Tidak dapat
  • Barito Utara                  : Tidak dapat
  • Murung Raya               : Tidak dapat
  • Gunung Mas                : Tidak dapat
  • Lamandau                    : Tidak dapat

Tahap II Ada Rp110 Miliar:

  • Seruyan                        : Rp20 Miliar
  • Sukamara                     : Rp15 Miliar
  • Barito Selatan              : Rp15 Miliar
  • Palangka Raya            : Rp10 Miliar
  • Lamandau                    : Rp10 Miliar
  • Barito Utara                  : Rp10 Miliar
  • Gunung Mas                : Rp10 Miliar
  • Barito Timur                  : Rp10 Miliar
  • Murung Raya               : Rp10 Miliar.

Dilihat 26

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *