Polda Kalteng Tanam 500 Bibit Belangiran di Marang
PALANGKA RAYA – Areal bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Tjilik Riwut Km 23, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, perlahan mulai diarahkan kembali menjadi kawasan hijau. Di atas lahan gambut yang pernah dilalap api itu, 500 bibit pohon belangiran ditanam sebagai langkah awal memulihkan lingkungan yang rusak, Jumat (23/10/2026).
Penanaman tersebut bukan sekadar kegiatan penghijauan. Bagi Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng), upaya ini menjadi bagian dari gerakan green policing, yang mendorong kepolisian tidak hanya hadir ketika api membakar lahan saja. Tapi juga ikut memperbaiki dampak kerusakan yang ditinggalkan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Wakapolda Brigjen Pol Hendra Wirawan, pejabat utama Polda Kalteng, Balai Taman Nasional Sebangau, serta Dinas Kehutanan.
Pohon belangiran dipilih bukan tanpa alasan. Jenis pohon endemik Kalimantan ini dikenal sesuai karakteristik lahan gambut dan memiliki peran menjaga keseimbangan ekosistem. Kemampuannya tumbuh di lingkungan gambut, didukung perakaran yang kuat, diharapkan membantu memulihkan vegetasi sekaligus menjaga kondisi lahan agar tidak semakin rentan terhadap kebakaran.
Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, kawasan Marang sengaja dipilih karena sebelumnya mengalami kebakaran yang menyebabkan vegetasi mati dan ekosistem gambut mengalami kerusakan. Penanaman ratusan bibit tersebut diharapkan menjadi awal bagi tumbuhnya kembali tutupan hijau di kawasan yang terdampak karhutla.
“Polda Kalimantan Tengah beserta jajaran tidak hanya bertugas melakukan pemadaman karhutla dan penegakan hukum, tetapi kami juga peduli untuk memulihkan serta melestarikan kembali lingkungan hidup di Kalteng,” kata perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 yang satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Arito Seto itu..
Sekadar diketahui, belangiran memiliki sejumlah karakteristik yang mendukung pemulihan lahan gambut. Termasuk perakaran yang membantu menjaga struktur tanah dan potensinya mendukung habitat satwa liar. Upaya itu juga diharapkan memberi ruang bagi ekosistem untuk pulih, termasuk bagi satwa yang dilindungi seperti orang utan. Namun keberhasilan penghijauan tetap bergantung pada perawatan bibit dan perlindungan kawasan dari kebakaran berulang.
“Ini adalah wujud green policing. Kalau dulu kita padamkan apinya, sekarang kita hijaukan kembali lahannya. Ini komitmen jangka panjang. Aksi pemulihan lingkungan ini tidak berhenti di satu lokasi saja, melainkan akan terus berlanjut di seluruh wilayah Kalimantan Tengah melalui jajaran polres,” tegasnya.
Di luar penanaman pohon, Polda Kalteng juga menyalurkan bantuan sumber air bersih melalui pembangunan sumur bor bagi masyarakat yang terdampak kekeringan akibat kemarau panjang dan fenomena el nino. Polri melalui jajaran polres, brimob, samapta hingga ditpolairud disiagakan membantu pemenuhan kebutuhan air sekaligus mendukung pemulihan lahan terdampak karhutla.
Bagi kawasan Marang, 500 bibit belangiran itu menjadi langkah awal, tantangan berikutnya adalah memastikan pohon-pohon tersebut tumbuh dan lahan gambut yang pernah terbakar tidak kembali menjadi titik api. (ter/ens)
Dilihat 29


