Pemkab Kotim Harus Siapkan Jalur Baru
SAMPIT – Pengembangan Bandara H Asan Sampit membawa konsekuensi terhadap akses lalu lintas masyarakat. Jalan Tjilik Riwut yang berada di ujung landasan pacu (runway) direncanakan ditutup seiring pembangunan fasilitas keselamatan bandara.
Penutupan akses tersebut diperkirakan mulai dilakukan November 2026, setelah pekerjaan perpanjangan runway dan pembangunan pagar Runway End Safety Area (RESA) di sisi barat landasan pacu rampung.
Kondisi ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas. Pemerintah tidak ingin penutupan jalan tersebut membuat perjalanan masyarakat semakin jauh dan tidak efisien.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim Raihansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta berkoordinasi dengan pengelola Bandara H Asan terkait rencana penutupan akses tersebut.
“Jadi itu sebenarnya adalah proyek dari pusat untuk perpanjangan runway Bandara H Asan dan sekarang di 2026 ini ada pemagaran untuk RESA-nya yang di sebelah barat. Otomatis jalan itu akan kita tutup nantinya setelah selesai semua pekerjaan pemagaran,” kata Raihansyah, Sabtu (3/10/2026) lalu.
Sebagai alternatif awal, kendaraan nantinya dapat melintasi Jalan Jaksa Agung yang terhubung dengan Jalan Lingkar Utara Sampit. Namun penggunaan rute tersebut akan membuat jarak perjalanan masyarakat menjadi lebih panjang.
Karena itu, Dishub Kotim tengah mengkaji opsi pembangunan jalur baru di sekitar kawasan bandara. Jalur tersebut diharapkan dapat menjadi solusi agar masyarakat tetap memiliki akses yang lebih efisien. Terutama pengguna jalan dari arah Palangka Raya menuju Sampit maupun sebaliknya. “Selain nanti memutar lewat Jalan Jaksa itu, kami mencoba untuk mengefisiensikan jalur. Artinya membuat jalur baru di sekitaran bandara itu,” ujarnya.
Berdasarkan pemetaan awal, jalur alternatif tersebut direncanakan mengikuti sisi panjang landasan pacu. Dari arah Palangka Raya, kendaraan akan tetap melewati kawasan tikungan tajam yang sudah ada, kemudian diarahkan melalui jalur baru hingga mendekati ujung runway sebelum kembali terhubung dengan Jalan Jaksa Agung.
“Kalau kemarin kami petakan itu, kalau kita dari arah Palangka Raya itu tetap sampai dengan nanasan tikungan tajam yang sekarang, lurus sampai nanti ujung runway di mana nanti perkembangan runway itu baru mentok ke Jalan Jaksa lagi. Itu perencanaan kami kemarin,” jelas Raihansyah.
Namun jalur baru tersebut belum dapat langsung dibangun. Pemkab Kotim masih harus melakukan pengukuran lapangan dan kajian teknis secara menyeluruh.
Tahapan yang diperlukan antara lain penyusunan feasibility study (FS), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), perhitungan kebutuhan anggaran hingga identifikasi lahan yang untuk pembangunan jalan. “Sudah ada kami petakan itu di situ, tinggal kami mengukur dengan dinas teknis untuk menghitung pembiayaan jalan itu. Otomatis itu ada pembebasan lahan untuk jalan itu,” katanya.
Sembari menunggu proses kajian dan perencanaan jalur baru, Jalan Jaksa Agung yang terhubung dengan Jalan Lingkar Utara akan disiapkan sebagai rute alternatif utama apabila akses Jalan Tjilik Riwut di ujung runway resmi ditutup.
Pemkab Kotim berharap pengembangan Bandara H Asan tetap dapat berjalan tanpa menghambat mobilitas masyarakat. Jalur baru yang tengah dikaji nantinya diharapkan mampu menjaga konektivitas lalu lintas sekaligus memangkas jarak tempuh pengguna jalan. (pri/ens)
Dilihat 31


