Evaluasi Gubernur Tanpa Koreksi, Banggar DPRD Nilai Baik Pengelolaan APBD Tabalong 2025

Evaluasi Gubernur Tanpa Koreksi, Banggar DPRD Nilai Baik Pengelolaan APBD Tabalong 2025

Badan Anggaran DPRD Tabalong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah membahas hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperbup Penjabaran Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Hasil evaluasi secara umum dinilai baik, dengan sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti Pemerintah Daerah.

Rapat kerja Badan Anggaran, Banggar DPRD Tabalong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini digelar pada Kamis 13 Agustus 2026, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Tabalong, Gedung Sekretariat DPRD Tabalong, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak. Pembahasan berkaitan dengan hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Raperbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Wakil Ketua Dua DPRD Tabalong, Noor Farida menjelaskan, hasil evaluasi Gubernur menjadi saran dan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Tabalong, khususnya OPD, untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan anggaran di masa mendatang.

Dalam kesempatan ini Noor Farida juga mengapresiasi peningkatan pendapatan daerah. Menurutnya, peningkatan ini menunjukkan adanya perkembangan positif dalam kemampuan daerah mengelola sumber pendapatan, yang selanjutnya perlu diikuti dengan pemanfaatan anggaran secara maksimal.

“Kita menanggapinya itu adalah apresiasi ya, positif juga. Dan rasio ininya juga naik. Nah ini berarti kan memberikan kepada kita agar sudah memanfaatkan dana yang ada di Kabupaten Tabalong sebaik-baiknya itu dengan belanja yang maksimal,” kata Noor Farida, Wakil Ketua II DPRD Tabalong.

Sementara itu, Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Tabalong, Muhammad Rizal Halimi menuturkan, hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda dan Raperbup Pertanggungjawaban APBD 2025 secara umum sesuai dengan dokumen yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Tabalong. Tidak terdapat koreksi atau revisi dari Pemerintah Provinsi.

“Rata-rata semua bagus, baik dan tidak ada koreksi atau revisi dari pemerintah provinsi hanya mereka memang mengingatkan beberapa hal yang perlu kita cermati misalnya terkait pencermatan terhadap perencanaan penganggaran kemudian percepatan realisasi belanja dan juga optimalisasi pelaksanaan belanja sehingga ke depan SILPA kita tidak besar lagi,” tutur Muhammad Rizal Halimi, Kabid Akuntansi BPKAD Tabalong.

See also  DWP Kabupaten Murung Raya Gelar Buka Puasa Bersama

Rizal menambahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tabalong pada 2025 disebut meningkat sekitar 20 persen dibandingkan tahun 2024. Peningkatan ini turut mendorong kenaikan tingkat kemandirian daerah dari sekitar 10 persen pada 2024, menjadi 11 persen pada 2025. Rizal berharap, capaian positif ini dapat dipertahankan, sekaligus diikuti dengan optimalisasi pelaksanaan tujuh program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Tabalong, sesuai dengan anggaran dan perencanaan yang telah ditetapkan.

Dano Nafarin, TV Tabalong, melaporkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *