Bidan Sean Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional

Bidan Sean Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional

SAMPIT – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih melanda Kalimantan Tengah (Kalteng) memicu desakan agar pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional. Anggota DPD RI Komite IV H Siti Aseanti menilai, dampak karhutla yang berlangsung berlarut-larut tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan kebakaran biasa.

Menurut Bidan Sean—apaan akrab Siti Aseanti, karhutla yang telah berlangsung selama berbulan-bulan, jatuhnya korban jiwa, meluasnya kabut asap, hingga kebakaran yang turut mengancam kawasan konservasi, menjadi alasan kuat bagi pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan secara menyeluruh.

“Saya selaku anggota DPD RI tentu mendesak pemerintah pusat agar segera menetapkan karhutla di Kalimantan Tengah ini menjadi bencana nasional. Sudah lebih dari satu bulan, bahkan berbulan-bulan, dan sudah ada korban jiwa, baik relawan maupun masyarakat yang terdampak asap,” tegas Siti Aseanti saat diwawancarai di Sampit, Kamis (15/10/2026).

Ia juga menyoroti kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Tanjung Puting di wilayah Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Menurutnya, kebakaran yang mengancam kawasan konservasi tersebut semakin memperlihatkan bahwa karhutla di Kalteng membutuhkan perhatian serius dan penanganan lintas sektor.

“Bahkan Taman Nasional Tanjung Puting di Pangkalan Bun turut terbakar. Lantas, menunggu apa lagi kalau tidak segera ditetapkan menjadi bencana nasional?” ujarnya.

Siti Aseanti menegaskan, penetapan status bencana nasional perlu dipertimbangkan berdasarkan luasnya dampak, lamanya bencana berlangsung, korban yang ditimbulkan, serta kemampuan penanganan di lapangan. Ia berharap pemerintah tidak menunda langkah strategis ketika masyarakat masih harus menjalani aktivitas di tengah kepungan asap.

Ia mengingatkan, penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman api. Pemerintah, menurutnya, harus menyiapkan strategi jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang agar bencana serupa tidak terus berulang setiap musim kemarau.

See also  Jelang HUT RI Ke-81, Pedagang Bendera Musiman Hadapi Persaingan Penjualan Online

Selama ini, pola bencana karhutla di Kalteng dinilainya memiliki siklus yang hampir sama. Ketika kemarau panjang melanda, kebakaran hutan dan lahan terjadi, kemudian masyarakat kembali menghadapi persoalan kabut asap hingga krisis air bersih.

Karena itu, ia juga mendorong pemerintah menyusun langkah pencegahan yang lebih permanen, termasuk memperkuat kesiapsiagaan, memastikan ketersediaan air untuk pemadaman, serta membangun sistem penanggulangan yang mampu mengurangi risiko kebakaran secara berkelanjutan.

“Tidak hanya sekadar memadamkan api lalu selesai. Harus ada penanggulangan jangka pendek dan menengah, bahkan kalau perlu permanen. Kita sudah mengetahui siklusnya setiap tahun, ketika kemarau panjang terjadi kebakaran hutan, kemudian setelah itu muncul krisis air bersih,” ungkap Bidan Sean. (pri)

Dilihat 31

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *