Kotim Perpanjang Tanggap Darurat hingga 15 November

Kotim Perpanjang Tanggap Darurat hingga 15 November

SAMPIT – Walaupun sudah mulai turun hujan, namun ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum sepenuhnya teratasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim pun kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana karhutla selama 16 hari, terhitung mulai 31 Oktober hingga 15 November 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah Pemkab Kotim menggelar rapat evaluasi penanganan karhutla bersama sejumlah instansi terkait di Aula Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Kamis (29/10/2026). Rapat itu melibatkan unsur yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) penanganan karhutla.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, perpanjangan status diperlukan karena kondisi di lapangan masih membutuhkan penanganan serius. Meski sejumlah wilayah mulai diguyur hujan, kondisi tersebut belum cukup menjadi alasan untuk menghentikan upaya penanggulangan.

“Jadi hari ini kita rapat evaluasi penanganan karhutla, karena status tanggap darurat kemarin sampai tanggal 30 Oktober. Maka kita memutuskan memperpanjang status itu dari tanggal 31 Oktober sampai tanggal 15 November,” ujar Halikinnor.

Menurut dia, keputusan tersebut didasarkan pada sejumlah indikator. Mulai dari informasi prakiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi H Asan Sampit, kondisi lahan yang masih rawan terbakar, hingga laporan perkembangan penanganan dari BPBD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Halikinnor menjelaskan, hujan yang terjadi di sejumlah wilayah Kotim dalam beberapa hari terakhir belum menunjukkan bahwa daerah tersebut telah memasuki musim hujan secara normal. Sebab, sebagian hujan yang turun merupakan hasil dukungan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), sehingga intensitas dan sebarannya belum cukup untuk mengatasi kondisi kekeringan maupun memadamkan seluruh titik kebakaran.

“Jadi, tidak betul-betul murni hujan, bahkan intensitasnya masih belum memenuhi standar dikatakan musim hujan,” katanya.

See also  Heriyus Dukung KORMI Wujudkan Masyarakat Sehat dan Bugar

Selain faktor cuaca, upaya pemadaman dan pendinginan juga masih diperlukan di sejumlah lokasi. Langkah tersebut penting untuk memastikan bara api yang masih tersisa tidak kembali menyala dan memicu kebakaran baru.

Beberapa wilayah yang masih menjadi perhatian petugas di antaranya Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Seranau, serta sebagian kecil wilayah Kecamatan Baamang di Kota Sampit. “Dan ini pasukan kita juga sedang bekerja di sana, melakukan pemadaman,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemantauan, terdapat 45 titik panas atau hotspot yang terdeteksi. Dari jumlah tersebut, enam kejadian kebakaran memerlukan penanganan langsung oleh petugas di lapangan.

Perpanjangan status tanggap darurat ini sekaligus menjadi upaya Pemkab Kotim untuk mempertahankan kesiapsiagaan personel, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta memastikan dukungan penanganan bencana tetap berjalan.

Dengan kondisi cuaca yang belum sepenuhnya stabil dan masih adanya wilayah yang membutuhkan pemadaman serta pendinginan, pemerintah daerah meminta seluruh unsur terkait tetap meningkatkan kewaspadaan. Penanganan karhutla diharapkan tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga mencegah munculnya kembali titik kebakaran di tengah kondisi lahan yang masih rawan terbakar. (pri)

Dilihat 13

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *