Pasar Pelita Segera Ditata, Pemkab Mura Siapkan Pasar Sementara bagi Pedagang

Pasar Pelita Segera Ditata, Pemkab Mura Siapkan Pasar Sementara bagi Pedagang

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus mematangkan rencana pembongkaran Pasar Pelita melalui rapat koordinasi lanjutan yang digelar di aula A kantor Bupati Mura, Selasa (22/9/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Daerah menata kawasan pasar sekaligus memastikan aktivitas perdagangan masyarakat tetap berjalan.

Rapat dipimpin Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin dan dihadiri sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait.

Bupati Mura melalui Wakil Bupati, Rahmanto mengatakan, Pemkab Murung Raya menargetkan proses pembongkaran Pasar Pelita dapat diselesaikan pada 2026, paling lambat Desember. Untuk itu, seluruh tahapan perlu segera dipersiapkan dan dilaksanakan secara terkoordinasi.

“Kami bersama Bapak Bupati Murung Raya sangat berharap pembongkaran pasar ini bisa kita selesaikan di tahun 2026. Tentunya harus kita mulai dari sekarang, tahapan demi tahapan harus kita selesaikan,” ujar Rahmanto.

Ia menyampaikan, Pemerintah Daerah sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan pengurus pasar dan para pedagang hingga mencapai kesepakatan bersama terkait rencana pembongkaran. Kesepakatan tersebut menjadi dasar penting dalam melanjutkan tahapan berikutnya.

Usai rapat, Rahmanto bersama jajaran terkait meninjau langsung rencana lokasi yang dipersiapkan sebagai pasar sementara Pasar Pelita Hilir. Peninjauan dilakukan untuk memastikan lokasi tersebut dapat mendukung aktivitas pedagang selama proses pembongkaran berlangsung.

(DiskominfoSP_Nof, Log. Foto: Log).

See also  Wabup Mura Hadri Penutupan MTQH XXXIII

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *