Karhutla Belum Reda, BNPB dan Menhut Berkantor di Kalteng

Karhutla Belum Reda, BNPB dan Menhut Berkantor di Kalteng

PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berlangsung membuat pemerintah pusat mengambil langkah khusus.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto bersama Menteri Kehutanan Raja Antoni memutuskan berkantor di Kalimantan Tengah selama beberapa hari.

Keputusan tersebut diambil setelah keduanya melakukan kunjungan dan rapat evaluasi penanganan karhutla di Kalteng, Senin (21/9/26).

Suharyanto mengatakan, awalnya dirinya bersama Menteri Kehutanan datang untuk melakukan kunjungan. Namun, keduanya kemudian memutuskan tidak langsung meninggalkan Kalteng dan memilih berkantor sementara di daerah tersebut.

“Kami berdua juga yang tadinya hanya berkunjung kembali, memutuskan untuk beberapa hari berkantor di Kalimantan Tengah,” ujar Suharyanto.

Selama berkantor di Kalteng, Suharyanto bersama Raja Antoni akan memantau langsung perkembangan penanganan karhutla. Keduanya juga memastikan upaya pemerintah dalam mengatasi kondisi kabut asap terus berjalan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Pemerintah berharap operasi tersebut mampu mendatangkan hujan untuk membantu penanganan karhutla sekaligus mengurangi kabut asap.

Suharyanto mengatakan, keberadaan mereka di Kalteng akan dilanjutkan hingga OMC membuahkan hasil dan hujan turun.

“Supaya sampai dengan nanti operasi modifikasi cuacanya berhasil, hujan turun, paling tidak sedikit membantu terbukanya cuaca yang sekarang dipenuhi oleh kabut asap,” katanya.

Keputusan BNPB dan Menteri Kehutanan untuk berkantor di Kalteng menjadi bentuk keterlibatan langsung pemerintah pusat dalam penanganan karhutla. Pemantauan tidak hanya dilakukan melalui koordinasi, tetapi juga dari lapangan hingga kondisi karhutla dan kabut asap membaik. (ifa/)


Dilihat 2

See also  Lewat Manajemen Talenta, Tabalong Siapkan ASN Unggul untuk Jabatan Strategis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *