PALANGKA RAYA – Persoalan Jaksa gadungan Aryo Santoso, nampaknya berbuntut panjang.
Seorang warganet mengaku Ibunya pernah ditipu dengan Kerugian Capai Rp3 Miliar.
Pengakuan itu muncul setelah ARYO SANTOSO diamankan terkait dugaan penipuan dengan modus menyamar sebagai jaksa.
Melalui kolom komentar di unggahan media sosial, sebuah akun mengaku ibunya pernah menjadi korban dengan modus serupa.
Nilai kerugian yang disebut mencapai Rp 3 miliar.
Akun tersebut menyebut ARYO pernah mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua kepada ibunya. Pengakuan itu disampaikan langsung melalui kolom komentar pada unggahan yang membahas penangkapan ARYO.
“Pernah mengaku jadi anggota BNN Papua ke ibu saya,” ucap akun tersebut dalam komentarnya.
Tak hanya menyampaikan pengakuan, akun itu juga mencantumkan foto ID card yang disebut pernah dikirimkan ARYO kepada ibunya.
Kartu identitas tersebut diduga digunakan untuk meyakinkan korban mengenai identitas dan profesi yang diklaim ARYO.
Pengakuan tersebut kini menjadi informasi lain yang muncul di tengah proses hukum terhadap ARYO.
Sebelumnya, ARYO diamankan Tim Intelijen Kejati Kalteng bersama penyidik Polda Kalteng setelah dilaporkan salah seorang korban, GN, atas dugaan penipuan, pemalsuan surat, serta penggunaan atribut dengan mengatasnamakan jaksa.
Dalam perkara itu, GN disebut mengalami kerugian Rp5 juta melalui beberapa kali transfer dan uang tunai. (ter/rdo)
Dilihat 8


