Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Barito Selatan Disorot DPRD, Inspektorat Turun Tangan

BUNTOK,KOMPAS — Kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan atau Pemkab Barsel menjadi perhatian publik. Rumor tersebut mencuat luas di kalangan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara atau ASN pada akhir Agustus hingga awal September 2026.

Hingga saat ini status dugaan tersebut masih berupa isu. Proses pendalaman dan pemeriksaan resmi tengah dilakukan oleh pihak internal pemerintah daerah, yakni Inspektorat Kabupaten Barito Selatan.

Masalah ini mencuat ke publik setelah Ketua DPRD Barito Selatan, Farid Yusran, secara resmi meminta Aparat Penegak Hukum atau APH dan pihak internal berwenang untuk mengusut tuntas desas-desus tersebut.

Menurut Farid Yusran, rumor ini telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan atau kegalauan di kalangan ASN dan masyarakat Barsel.

“Isu ini harus segera diselesaikan. Jangan sampai mengganggu kinerja birokrasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap Pemkab Barito Selatan,” ujarnya.

Selain mendesak pengusutan, pihak legislatif juga menyoroti rencana perubahan sistem assessment atau pengisian jabatan pimpinan tinggi oleh BKPSDM Barito Selatan.

Rencananya assessment akan dilakukan secara mandiri oleh Pemda tanpa menggunakan asesor dari perguruan tinggi.

DPRD memperingatkan agar perubahan sistem ini wajib dibarengi dengan transparansi yang ketat. Tujuannya agar tidak membuka celah atau peluang baru bagi praktik transaksional dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Barsel.

Menanggapi kegaduhan tersebut, pihak Inspektorat Barito Selatan menegaskan akan melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan jual-beli jabatan.

Pihak berwenang menyatakan jika rumor tersebut terbukti benar, maka kasusnya harus diproses secara hukum sesuai dengan undang-undang tindak pidana korupsi.

Namun, jika isu tersebut tidak terbukti, Pemkab Barito Selatan diminta memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Hal ini untuk menghindari kerusakan citra dan reputasi birokrasi daerah.

Langkah DPRD untuk mendorong pengusutan ini juga mendapat dukungan dari Lembaga Pemantau Korupsi.

LP3K-RI atau Lembaga Pendidikan, Pemantauan, dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia wilayah Barito meminta APH segera turun tangan mengawasi isu ini.

Tujuannya agar asas meritokrasi dalam pemerintahan tetap terjaga dan pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi, bukan transaksi.

Sampai saat ini, Pemkab Barito Selatan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Masyarakat dan ASN Barsel berharap kasus ini segera terang agar tidak menimbulkan spekulasi lebih lanjut.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *