PALANGKA RAYA,KOMPAS – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menaikkan tensi perang melawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bumi Tambun Bungai.
Orang nomor satu di Kalteng itu resmi mengumumkan reward Rp5 juta bagi masyarakat yang memberikan informasi akurat hingga membantu mengungkap pelaku pembakaran lahan secara sengaja.
Pengumuman itu disampaikan Agustiar saat melakukan kunjungan kerja ke Sampit, Jumat 28 Agustus 2026.
Lapor Pelaku Karhutla Dapat Rp5 Juta, Identitas Dirahasiakan
Dalam arahannya, Gubernur Agustiar meminta masyarakat agar tidak tinggal diam jika mengetahui ada aksi pembakaran hutan dan lahan di wilayahnya.
“Kalau ada yang melihat demikian (pembakar lahan), nanti identitas pelapor kami rahasiakan. Akan kami bantu Rp5 juta rupiah. Tapi laporkan!” tegas Agustiar.
Menurutnya, penanganan karhutla di Kalteng saat ini tidak bisa hanya mengandalkan aparat pemerintah dan penegak hukum. Warga yang tinggal paling dekat dengan lokasi justru memiliki peran paling penting sebagai “mata dan telinga”.
Laporan dapat disampaikan melalui kanal resmi Lapor Gub.
Namun Agustiar mengingatkan, uang imbalan itu bukan berarti masyarakat bebas menuduh.
“Tapi harus benar-benar ya! Jangan mengarang, jangan fitnah,” ujarnya.
Ia menegaskan laporan harus berbasis fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini untuk mencegah mekanisme pelaporan berubah menjadi ruang saling tuding yang merugikan pihak tidak bersalah.
Dalam kesempatan yang sama, Agustiar juga mengungkap adanya informasi penangkapan 2 orang di Kabupaten Pulang Pisau yang diduga terlibat pembakaran di 12 lokasi berbeda.
Jika terbukti, pola pembakaran di banyak titik ini menunjukkan bahwa karhutla di Kalteng bukan semata karena faktor alam, tetapi juga ada unsur kesengajaan dari oknum.
“Informasi cepat dari warga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus mempercepat aparat melakukan penindakan,” demikian pungkas Agustiar.
Langkah reward Rp5 juta ini menjadi strategi baru Pemprov Kalteng untuk menekan angka karhutla yang setiap tahun mengancam kesehatan warga dan lingkungan.(Red)


