Tabalong Siaga Darurat Karhutla, 28 Titik Api Terdeteksi dengan 122 Ha Lahan Terbakar

Tabalong Siaga Darurat Karhutla, 28 Titik Api Terdeteksi dengan 122 Ha Lahan Terbakar

Kabupaten Tabalong kini berstatus siaga darurat kebakaran hutan dan lahan. Status ini ditetapkan sejak 19 Agustus 2026, menyusul meningkatnya kejadian karhutla di sejumlah wilayah, dengan 28 titik api dengan luas kebakaran mencapai 122 hektar.

Kabupaten Tabalong saat ini menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Kepala BPBD Tabalong, Haris Fakhrozi, mengatakan status tersebut ditetapkan sejak 19 Agustus 2026, berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektor.

Status siaga darurat ini sudah ditetapkan dan menjadi dasar bagi pemerintah bersama lintas sektor untuk meningkatkan penanganan karhutla. Penetapan status siaga darurat ini melibatkan unsur pentahelix, yaitu pemerintah, pelaku usaha, akademisi, media, dan komunitas.

“Ya untuk Kabupaten Tabalong saat ini berstatus karhutla yaitu statusnya adalah siaga darurat, jadi sudah ditetapkan. Ini ditetapkan sejak 19 Agustus 2026 kemarin yah berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektor dan melibatkan unsur pentahelix,” kata Haris Fakhrozi, Kepala BPBD Tabalong.

Hingga saat ini, kejadian karhutla di Tabalong diantaranya terjadi di wilayah Kecamatan Tanta dan Muara Harus. BPBD Tabalong mencatat terdapat 28 titik api dengan total luasan lahan yang terbakar mencapai 122 hektar. Penanganan terus dilakukan dengan melibatkan relawan, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya.

Menghadapi kondisi musim kemarau dan fenomena El Nino, BPBD Tabalong juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pembukaan lahan diharapkan dapat dilakukan secara gotong royong, sehingga risiko kebakaran yang meluas dapat ditekan.

Muhamad Khairillh, TV Tabalong, melaporkan.

See also  Pemkab Mura Perkuat PUG Wujudkan Pembangunan Setara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *