2
Badan Anggaran DPRD Tabalong menyetujui dukungan terhadap usulan penambahan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR, dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Tambahan anggaran sekitar 51 miliar rupiah ini diarahkan untuk memaksimalkan pembangunan, termasuk memenuhi kebutuhan material yang harganya meningkat.
Badan Anggaran DPRD Tabalong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan SKPD terkait, membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Rapat digelar di Ruang Rapat DPRD Tabalong, pada 11 Agustus 2026. Salah satu pembahasan yang mendapat perhatian adalah usulan penambahan anggaran dari Dinas PUPR Tabalong.
Dinas PUPR mengusulkan tambahan anggaran kurang lebih 51 miliar rupiah. Anggaran ini dibutuhkan untuk memaksimalkan pembangunan, sekaligus menyesuaikan kebutuhan akibat kenaikan harga material yang cukup signifikan.
Wakil Ketua Dua DPRD Tabalong, Noor Farida, mengatakan, DPRD siap mendukung usulan tersebut, sepanjang anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“DPRD tentu saja siap mendukung selama rupiah-rupiah itu memang untuk kepentingan warga di Kabupaten Tabalong,” kata Noor Farida, Wakil Ketua II DPRD Tabalong.
Noor Farida menekankan, Dinas PUPR perlu memprioritaskan program yang bersifat mendesak dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Di antaranya, pembangunan infrastruktur penghubung dan perbaikan jalan, yang dinilai penting untuk mendukung aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Gazali Rahman, TV Tabalong, melaporkan.


