Pelaku UMKM di Murung Raya Ikuti Sosialisasi Sertifikasi Halal Gratis

Pelaku UMKM di Murung Raya Ikuti Sosialisasi Sertifikasi Halal Gratis

Read Time:1 Minute, 24 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Palangka Raya dan Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi, Pelatihan dan Pendampingan Pengajuan Sertifikasi Halal Gratis bagi Pelaku Usaha Mikro (UMKM), Senin (4/5/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di aula Cahai Ondhui Tingang, gedung B kantor Bupati Mura ini diikuti 42 peserta dari kelompok UPPKA (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor). Acara ini secara resmi dibuka Bupati Mura melalui Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin.

Perwakilan LPPM UIN Palangka Raya, Jumarodah, dalam sambutannya menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan kewajiban sesuai UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. “Sertifikasi halal wajib kita lakukan. Pertama memberikan perlindungan konsumen, kedua meningkatkan daya saing usaha, ketiga kepatuhan terhadap syariat, dan keempat pemberdayaan NKRI,” ujar Jumarodah.

Ia menambahkan, pendampingan akan dibagi menjadi dua klaster: klaster self declare dan klaster reguler. Hal ini sejalan dengan target wajib halal untuk makanan, minuman, dan obat-obatan pada 17-18 Oktober 2026.

Sementara itu, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Satrio Pebriano, menyebut sertifikasi halal sebagai “Pintu Gerbang” memperluas akses pasar. “Konsumen sekarang sudah paham. Sertifikasi halal bukan hanya memenuhi ketentuan, tapi juga kunci agar produk UMKM bisa bersaing dan bernilai menjadi pusat ekonomi dan keuangan,” tegas Satrio.

Wabup Mura, Rahmanto Muhidin mengatakan Pemkab Murung Raya berkomitmen penuh mendukung UMKM.

“UMKM adalah tulang punggung perekonomian daerah yang mampu menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga,” kata Rahmanto saat membacakan sambutan Bupati Heriyus.

Rahmanto meminta peserta serius mengikuti kegiatan agar paham proses sertifikasi halal dari persyaratan hingga implementasi.

See also  Wabup Hadiri Penyerahan Mahasiswa Praktik Akbid Mura

Ia juga menginstruksikan Dinas terkait, termasuk DPMPTSP, untuk memfasilitasi legalitas usaha peserta seperti NIB dan NPWP.

(DiskominfoSP_Nof, Ren. Foto: Ad, Ren).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *