Read Time:1 Minute, 2 Second
Palangka Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) kembali menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2025 oleh Bupati Mura, Heriyus kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Bertempat di kantor BPK Perwakilan Prov.Kalteng, Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Kapala BPK Perwakilan Prov. Kalteng, Dodik Achmad Akbar yang diwakili Agung Hartono, Kepala Bidang Pemeriksaan Keuangan Kalimantan Tengah II, Pj Sekda Mura, Sarwo Mintarjo dan stakeholder terkait lainnya.
Bupati Mura, Heriyus mengatakan penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Mura dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan.
“Pemkab Mura terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” tutur Heriyus.
Ia juga menyampaikan melalui proses pemeriksaan yang dilakukan BPK, pengelolaan keuangan daerah dapat terus diperbaiki dan ditingkatkan.
Menurutnya, Pemkab Mura akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan berpedoman pada evaluasi dan rekomendasi dari BPK RI.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menerima LKPD hari ini,” pungkas Heriyus.
(DiskominfoSP_Nof. Foto: Nof, Mel).
