Diduga Terlibat Karhutla, Polda Kalteng Selidiki Empat Perusahaan
PALANGKA RAYA – Penegakan hukum terhadap tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah terus dilakukan kepolisian.
Hingga saat ini, Kepolisian Daerah Kalimantan tengah telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka. Sementara puluhan perkara lainnya masih dalam penyelidikan. Termasuk dugaan keterlibatan empat perusahaan.
Data tersebut diungkapkan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan saat meninjau lokasi karhutla di Desa Marang, Jalan Tjilik Riwut Km 23, Kota Palangka Raya, Sabtu (5/9/2026).
Kapolda turun bersama Gubernur Agustiar Sabran untuk melihat langsung upaya pemadaman api yang kembali muncul di kawasan tersebut.
“Sudah ada 24 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ada kurang lebih 65 lagi dalam proses penyelidikan. Mudah-mudahan bisa kita ungkap secepatnya,” tegas Iwan Kurniawan.
Kapolda menegaskan, penindakan terhadap pelaku karhutla akan terus dilakukan di wilayah Bumi Tambun Bungai. Tak hanya perseorangan, penyidik juga tengah mendalami dugaan keterlibatan korporasi.
“Untuk korporasi ada empat perusahaan yang masih dalam penyelidikan. Kita pastikan proses hukum dilakukan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ungkapnya.
Di tengah proses penegakan hukum, api di kawasan Desa Marang masih menjadi perhatian serius. Angin kencang membuat api yang sebelumnya telah dipadamkan kembali muncul.
Kapolda dan gubernur memastikan seluruh kekuatan dikerahkan untuk mencegah kebakaran meluas. Terutama di kawasan yang berbatasan dengan area hutan.
“Malam hari ini bapak gubernur juga hadir. Kami bersama satgas, BPBD, Kementerian Kehutanan, Manggala Agni, TNI, Polri dan semua pihak bersama mengatasi kebakaran ini,” kata Iwan.
Menurut kapolda, tim gabungan bersama relawan terus bekerja siang dan malam memadamkan serta melokalisasi titik api. Untuk mempercepat penanganan di sepanjang Jalan Tjilik Riwut Km 21 hingga Km 23, pemerintah dan satgas sepakat mengoptimalkan pembangunan sumur bor sepanjang hampir tiga kilometer sebagai sumber air pemadaman.
Apabila kondisi jarak pandang memungkinkan, pemadaman dari udara melalui water bombing juga akan dilakukan. Saat ini, luas lahan yang terbakar di kawasan tersebut diperkirakan mencapai 20 hektare.
Sebagian besar api telah dipadamkan, namun petugas masih fokus melakukan penyekatan dan blocking agar api tidak menjalar ke taman nasional. “Harapannya api tidak meluas. Kami pantang mundur sebelum benar-benar padam,” tegasnya.
Selain penegakan hukum dan pemadaman, Polda Kalteng juga terus mengedepankan langkah pencegahan. Pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan sejak awal tahun, termasuk melalui penerbitan maklumat.
Mabes Polri bahkan menerjunkan peserta didik untuk membantu mengedukasi masyarakat di lapangan. Ke depan, peserta didik Sespimti juga akan dilibatkan.
“Yang terpenting, selain penegakan hukum, kami tetap melakukan pembinaan masyarakat agar tidak ada lagi pembakaran,” kata Irjen Pol Iwan Kurniawan. (ter/ens)
Dilihat 2


