Pemkab Mura Dukung Penguatan Pengawasan Program MBG

Pemkab Mura Dukung Penguatan Pengawasan Program MBG

Read Time:1 Minute, 43 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menunjukkan dukungannya terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penguatan pengawasan dan penilaian kesesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Pemkab Murung Raya dalam kegiatan Zoom Kick Off inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG yang dipimpin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (28/10/2026).

Dari Pemkab Mura, kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang zoom Bagian Hukum Setda Kab.Mura dan dihadiri Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan bersama sejumlah pejabat terkait. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program nasional agar berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut membahas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tanggal 27 Oktober 2026 tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah. Melalui kebijakan ini, gubernur serta bupati/wali kota diminta memperkuat pengawasan operasional SPPG sesuai kewenangan masing-masing.

Berdasarkan jadwal yang disampaikan BGN, kegiatan Kick Off dilaksanakan pada 28 Oktober 2026, dilanjutkan sosialisasi wilayah Jawa dan Sumatera pada 29 Oktober, serta Bali, Kalimantan, dan Sulawesi pada 30 Oktober 2026. Sosialisasi untuk wilayah Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua dijadwalkan pada 2 November 2026.

Adapun pelaksanaan inspeksi dijadwalkan mulai 1 November 2026 secara bertahap terhadap seluruh SPPG. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satuan Tugas MBG kabupaten/kota bersama unsur BGN di daerah, dengan pembiayaan sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah, sedangkan unsur BGN dibiayai melalui anggaran BGN.

Inspeksi meliputi pemeriksaan 14 indikator kelayakan operasional SPPG berdasarkan daftar periksa (checklist) dan pedoman teknis yang ditetapkan BGN. Pemeriksaan juga mencakup kualitas dan kesesuaian menu makanan, pengelolaan sisa makanan, serta evaluasi penerima manfaat untuk memastikan layanan pemenuhan gizi memenuhi ketentuan yang berlaku.

See also  Empat Jabatan di Polda Kalteng Berganti

Melalui dukungan dan tindak lanjut terhadap kebijakan tersebut, Pemkab Murung Raya berkomitmen memperkuat koordinasi dan pengawasan sesuai kewenangannya guna mendukung keberhasilan program Makan Bergizi Gratis. Upaya ini diharapkan dapat mendorong terselenggaranya layanan pemenuhan gizi yang aman, berkualitas dan tepat sasaran bagi masyarakat, khususnya para penerima manfaat di Kabupaten Murung Raya.

(DiskominfoSP_Nof, Yos. Foto: Yos).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *