Read Time:1 Minute, 15 Second
Palangka Raya, Info Publik – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus menghadiri pelantikan Dewan Adat Dayak (DAD) dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah serta Lembaga Bantuan Hukum DAD.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran melantik DAD Delapan Kabupaten/Kota dan BATAMAD Empat Kabupaten tersebut berlangsung di aula Jayang Tingang, kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), jumat (22/5/2026).
Acara pelantikan turut dihadiri Kapolda Kalteng, Kabinda, Wakil Ketua III DPRD, Pj. Sekda Kalteng, Bupati dan Wakil Bupati dan Presiden Majelis Adat Dayak Nasional Periode 2021—2026, Marthin Billa serta Pengurus Inti DAD Kalteng serta anggota DAD dan BATAMAD se-Kalteng.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran yang juga Ketua Umum DAD Kalteng dalam sambutannya menyampaikan, “Pelantikan ini bukan sekadar agenda organisasi rutin, melainkan momentum krusial untuk memperkuat koordinasi, menyatukan langkah, menyamakan persepsi dalam menghadapi dinamika sosial, budaya, ekonomi di Kalimantan Tengah.
”Gubernur Agustiar dalam sambutannya menekankan ada 3 (tiga) fokus utama yang harus menjadi ruh pergerakan DAD ke depan, yaitu Fokus pada Penanganan dan Pencegahan Konflik, Penguatan Kearifan Lokal Sebagai Bagian dari Instrumen Hukum, Moral dan Pendidikan serta Berperan sebagai Mitra Strategis dari Pemerintah Daerah dan Aparat Keamanan.
Sementara itu Bupati Mura, Heriyus menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh DAD dan BATAMAD Kabupaten/Kota yang dilantik.
“Atas nama pribadi dan Pemkab Murung Raya, saya mengucapkan selamat kepada Bapak, Ibu, Saudara-Saudari yang dilantik. Semoga dalam mengemban amanat ini, kita melaksanakan tugas demi pembangunan Bangsa ini, khususnya pembangunan masyarakat Kalimantan Tengah, ” ucapnya.
(DiskominfoSP_Nof. Foto: Nof, Ne, Mel).
