Proses 62 Kasus Karhutla, 25 Orang Jadi Tersangka

Proses 62 Kasus Karhutla, 25 Orang Jadi Tersangka

Satu Perusahaan Naik ke Tahap Penyidikan

PALANGKA RAYA – Penegakan hukum bagi pembakar hutan maupun lahan terus dilakukan di tengah upaya pemadaman di berbagai titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Di tengah masih maraknya karhutla, Polda Kalteng terus melakukan penegakan hukum. Hingga kini, 62 kasus karhutla tengah diproses dengan 25 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan, penindakan terhadap pelaku menjadi bagian dari upaya serius untuk memberikan efek jera. Penegakan hukum dilakukan seiring dengan operasi pemadaman dan pencegahan kebakaran yang terus digencarkan di sejumlah wilayah.

Selain perkara yang melibatkan perorangan, penyidik juga tengah menelusuri dugaan keterlibatan korporasi. Saat ini terdapat empat perusahaan yang masih dalam proses penyelidikan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalteng.

Dari empat perusahaan tersebut, satu perusahaan yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur telah mengalami peningkatan status penanganan perkara ke tahap penyidikan. Peningkatan status dilakukan setelah ditemukan dugaan pelanggaran terkait kesiapan perusahaan menghadapi ancaman kebakaran.

“Dari empat korporasi yang tengah diselidiki, satu perusahaan di wilayah Kotawaringin Timur telah naik status ke tahap penyidikan. Perusahaan tersebut terbukti mengalami kebakaran dan tidak memiliki sarana serta prasarana alat pemadam kebakaran sesuai ketentuan yang diwajibkan,” ungkap kapolda, Selasa (8/9/2026).

Sementara proses hukum terhadap perusahaan tersebut masih terus berjalan. Polda Kalteng bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri masih mendalami dan memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut.

Pendalaman dilakukan untuk menelusuri sumber munculnya api hingga penyebaran titik api di kawasan perusahaan. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bagian penting dalam melengkapi pembuktian pada proses penyidikan.

See also  Disnaker Tabalong Cetak Konten Kreator Muda, Buka Peluang Karier di Era Digital

Di tengah penanganan karhutla yang masih berlangsung, Polda Kalteng menegaskan langkah pemadaman dan penegakan hukum akan terus berjalan beriringan. “Penegakan hukum ini menjadi komitmen Polda Kalteng untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya karhutla,” tegas Iwan Kurniawan. (ter/ens)


Dilihat 26

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *