2
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Tabalong menggelar kegiatan tera ulang alat ukur, takar timbang dan perlengkapannya, UTTP bagi para pedagang di Pasar Tanjung. Kegiatan yang dilaksanakan secara gratis tersebut, bertujuan menjamin keakuratan alat ukur dalam transaksi perdagangan sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen.
Kegiatan tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya UTTP ini dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Tabalong selama 3 hari mulai 6 hingga 8 Juli 2026, bertempat di Pasar Tanjung, Kecamatan Tanjung.
Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian DKUPP Tabalong, Noviana Eredha mengatakan, pelayanan tera ini dimulai dari pukul 08.30 hingga 12.00 WITA dan dapat dimanfaatkan oleh para pedagang tanpa dipungut biaya atau gratis.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan yang digunakan pedagang memenuhi standar kemetrologian. Dengan demikian, hasil pengukuran menjadi lebih akurat sehingga menciptakan transaksi jual beli yang adil dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap aktivitas perdagangan di pasar.
“Jadi harapan kami dengan dilaksanakan kegiatan tera ulang ini masyarakat baik dari pihak para pedagang itu bisa mentera ulang timbangan atau alat takar mereka supaya sesuai standar. Kemudian harapan kami juga masyarakat selaku konsumen juga terlindungi dengan digunakannya alat yang sudah berstandar,” kata Noviana Eredha, Kabid Perdagangan & Kemetrologian DKUPP Tabalong.
Noviana Eredha mengimbau seluruh pedagang agar melakukan tera ulang alat UTTP secara rutin setidaknya satu kali dalam setahun. Untuk memudahkan pelayanan DKUPP Tabalong menargetkan tera ulang dilaksanakan di 11 pasar tradisional di Kabupaten Tabalong. Hingga saat ini lima pasar telah menjadi lokasi pelaksanaan tera ulang dari DKUPP Tabalong.
Nova Arianti, TV Tabalong melaporkan.


