PALANGKA RAYA – Sebanyak 573 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Patuh Telabang 2026 di Kalimantan Tengah (Kalteng). Selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November, kepolisian menyasar pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Pelaksanaannya juga disesuaikan kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Operasi mandiri kewilayahan tersebut resmi dimulai melalui apel gelar pasukan di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng, Kota Palangka Raya, Senin pagi (26/10/2026). Apel dipimpin Wakapolda Brigjen Pol Hendra Wirawan yang membacakan amanat tertulis Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan. Operasi berlangsung sejak Senin (26/10/2026) pukul 00.00 WIB hingga 8 November 2026 pukul 24.00 WIB.
Dari 573 personel yang dilibatkan, 108 personel berasal dari Polda Kalteng, 415 personel polres jajaran, dan 50 personel dari instansi serta pemangku kepentingan terkait. Keterlibatan personel lintas instansi diharapkan memperkuat pengawasan dan edukasi kepada masyarakat selama operasi berlangsung.
Kapolda dalam amanat yang dibacakan wakapolda mengatakan, operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengurangi fatalitas korban, serta meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat. Upaya tersebut dinilai penting mengingat angka kecelakaan di Kalteng masih menunjukkan tren peningkatan.
Data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Ditlantas Polda Kalteng mencatat 920 kejadian kecelakaan sepanjang Januari hingga September 2026. Jumlah tersebut meningkat 10,4 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025, yakni 833 kejadian. Korban meninggal dunia juga bertambah dari 207 orang menjadi 214 orang.
Salah satu sasaran yang mendapat perhatian khusus adalah pelanggaran kasatmata yang berpotensi membahayakan keselamatan. Di antaranya melawan arus, tidak menggunakan helm, balapan liar, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Kepolisian mengingatkan, pelanggaran tersebut bukan sekadar persoalan ketertiban, tetapi juga dapat membahayakan pelanggar dan pengguna jalan lainnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya menegaskan, operasi tidak hanya berorientasi pada penindakan. Kepolisian juga menyasar perilaku pengendara, kondisi kendaraan, serta sarana dan prasarana jalan. Pendekatan dilakukan agar upaya meningkatkan keselamatan tidak semata-mata bergantung pada penilangan.
“Sasaran itu meliputi manusia, kendaraan, kemudian sarana-prasarana jalan,” kata Yusep usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Telabang 2026, Senin (26/10/2026).
Dari sisi pengendara, perhatian diberikan terhadap perilaku, etika, keterampilan, dan pengetahuan saat berlalu lintas. Kepolisian akan memperkuat kegiatan edukasi keselamatan berkendara atau safety driving, termasuk kepada komunitas pengendara dan kelompok masyarakat. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan lebih memahami risiko pelanggaran dan ikut membangun budaya berkendara yang aman.
Meski mengedepankan pencegahan dan edukasi, penegakan hukum tetap menjadi bagian dari operasi. Yusep menyebut penindakan akan dilakukan secara tegas, terukur, dan humanis, dengan mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik melalui perangkat statis maupun mobile. Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan mendukung penegakan hukum yang lebih efektif.
Yusep mengatakan, pihaknya telah memodifikasi pola operasi agar penertiban tidak menambah kecemasan masyarakat yang sedang menghadapi dampak kabut asap. Pendekatan humanis, persuasif, dan empatik menjadi penekanan, tanpa mengesampingkan upaya menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Pelaksanaan operasi patuh jangan sampai menimbulkan kecemasan di masyarakat. Oleh karena itu, penekanan utama kami adalah cara bertindak yang humanis, persuasif, dan empatik,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi kecelakaan di jalur rawan, termasuk ruas Trans Kalimantan yang terdampak kabut tebal, Ditlantas Polda Kalteng menyiapkan patroli maraton secara estafet dengan melibatkan seluruh jajaran polres. Patroli tersebut menjadi bagian dari upaya pemantauan kondisi jalan dan peningkatan kewaspadaan pengendara. Kepolisian juga mengingatkan risiko kelelahan hingga microsleep ketika pengemudi memaksakan perjalanan dalam kondisi tidak prima.
Selain patroli dan penindakan, personel diminta melakukan deteksi dini serta pemetaan titik rawan kemacetan, kecelakaan, balapan liar, dan ruas jalan terdampak kabut asap. Koordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta pemerintah daerah juga diperkuat. Data IRSMS dan teknologi analisis akan digunakan untuk membantu menentukan prioritas pengawasan dan penanganan di lapangan.
Yusep menyebut evaluasi data empat bulan terakhir belum menunjukkan peningkatan kecelakaan secara signifikan yang dikaitkan dengan kabut asap. Namun, keterbatasan jarak pandang dan potensi penurunan kewaspadaan akibat kelelahan tetap perlu diantisipasi. Pengendara diimbau menyesuaikan kecepatan, menjaga jarak aman, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan beristirahat apabila kondisi tubuh tidak memungkinkan untuk melanjutkan perjalanan.
Kepolisian menegaskan, keberhasilan Operasi Patuh Telabang 2026 tidak cukup diukur dari jumlah pelanggar yang ditindak selama 14 hari pelaksanaan. Penurunan angka kecelakaan dan fatalitas korban serta meningkatnya kepatuhan masyarakat menjadi tolok ukur utama. Karena itu, kepolisian berharap operasi ini mendorong perubahan perilaku berkendara, bukan sekadar kepatuhan sesaat ketika petugas berada di jalan. (ter/ens)
Dilihat 30


