Disnaker Usulkan Tambahan 11.286 Pekerja Rentan Penerima Jamsostek di APBD Perubahan 2026

Disnaker Usulkan Tambahan 11.286 Pekerja Rentan Penerima Jamsostek di APBD Perubahan 2026

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong mengusulkan tambahan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 11 ribu 286 pekerja rentan melalui APBD Perubahan 2026. Jika usulan ini disetujui, jumlah pekerja rentan yang mendapat perlindungan jaminan sosial di Tabalong ditargetkan meningkat menjadi 40 ribu orang hingga akhir tahun.

Pemerintah Kabupaten Tabalong saat ini memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 28 ribu 714 pekerja rentan. Untuk program ini, Pemkab Tabalong menyiapkan anggaran sebesar 5,78 miliar rupiah selama satu tahun. Hingga Agustus 2026, realisasi pembayaran iuran telah mencapai 3 koma 84 miliar rupiah, atau sekitar 66,5 persen dari total pagu anggaran.

Setiap pekerja rentan mendapatkan pembayaran iuran sebesar 16 ribu 800 rupiah per bulan. Iuran tersebut dialokasikan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama satu tahun. Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Tabalong, Raudhatul Jannah menyebut, pihaknya telah mengusulkan tambahan ke pesertaan bagi 11 ribu 286 pekerja rentan melalui APBD Perubahan 2026.

Tambahan ke pesertaan ini diusulkan mulai dibayarkan setelah APBD Perubahan ditetapkan. Dengan adanya tambahan tersebut, jumlah pekerja rentan yang mendapat perlindungan ditargetkan mencapai 40 ribu orang hingga akhir tahun.

“Harapan kami semoga semakin banyak lagi warga pekerja rentan kita di Tabalong bisa dilindungi, karena dalam hal ini juga kami di APBD Perubahan tadi sudah mengusulkan 11.286 pekerja rentan tambahan yang untuk dibayarkan mulai bulan, kami menyediakan anggarannya sih mengusulkan mulai bulan September. Tapi kita lihat nanti Perda APBD kapan ditetapkan, maka sejak ditetapkan itu kita sudah bisa mengusulkan tambahan yang 11.286. Nanti harapannya di akhir tahun kita dapat melindungi 40.000 pekerja rentan di Kabupaten Tabalong,” ujar Raudhatul Jannah, Kepala Bidang Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Tabalong.

See also  Bupati Heriyus Tinjau Kesiapan Rest Area Peserta Sinode Umum XXV GKE di KM 52

Melalui penambahan ke pesertaan ini, Disnaker Tabalong berupaya memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga semakin banyak pekerja rentan dapat memperoleh perlindungan dan manfaat saat menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko lain yang ditanggung dalam program jaminan sosial.

Muhammad Khairillah, TV Tabalong, melaporkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *