Kejati Kalbar Tahan Mantan Wakil Bupati Sintang, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah GKE PETRA
PONTIANAK,KOMPAS – Kejati Kalbar kembali menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemda Sintang ke Gereja GKE PETRA Sintang, Tersangka tersebut adalah Mantan Wakil Bupati Sintang inisial As. Senin (10/11). Kajati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H., membenarkan tindakan penetapan dan penahanan tersangka tersebut disela-sela dia melakukan pengecekan Rubasan barang bukti Tindak Pidana Khusus dan…


