Bupati Sampaikan KUA PPAS Perubahan 2026, Prioritas Anggaran Daerah Mulai Dibahas

Bupati Sampaikan KUA PPAS Perubahan 2026, Prioritas Anggaran Daerah Mulai Dibahas

Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, menyampaikan pokok-pokok Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tabalong. Dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaiannya, Bupati Muhammad Noor Rifani menjelaskan penyusunan KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2026 dilakukan dengan memperhatikan perkembangan pelaksanaan APBD tahun berjalan, perubahan kebijakan pemerintah, dinamika perekonomian, serta hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan.

Berdasarkan proyeksi kemampuan keuangan daerah, pendapatan daerah setelah Perubahan APBD Tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp2 triliun 20 miliar 195 juta 120 ribu 898. Rinciannya terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp312 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,5 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp124 miliar.

Sementara itu, belanja daerah setelah Perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp3 triliun 27 miliar 56 juta. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1,9 triliun, belanja modal sebesar Rp826 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp16 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp278 miliar.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp1 triliun 58 miliar 16 juta. Sedangkan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp51 miliar 154 juta, sehingga pembiayaan netto diproyeksikan mencapai Rp1 triliun 6 miliar 861 juta.

“Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan memperhatikan perkembangan pelaksanaan APBD tahun berjalan, perubahan kebijakan pemerintah, dinamika perekonomian, serta hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan,” ujar M. Noor Rifani, Bupati Tabalong.

See also  Bupati Gunung Mas Terima Pengadaan 1 Set Alat Berat Dari Dinas PU

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tabalong, Noor Farida, menyampaikan ke depan fraksi-fraksi akan mempelajari terkait KUA-PPAS Perubahan 2026, kemudian dalam waktu dekat akan segera dilakukan pembahasan di Badan Anggaran.

“Hari ini kita rapat pembahasan KUA-PPAS dan Raperda, jadi KUA-PPAS sudah diserahkan kepada fraksi-fraksi. Berarti fraksi-fraksi akan mempelajari itu, kemudian nanti kita akan bahas di Badan Anggaran. Akan segera itu dilaksanakan, mungkin bulan depan, karena bulan Agustus kita akan membahas untuk Induk 2027,” kata Noor Farida, Wakil Ketua DPRD Tabalong.

Melihat kondisi keuangan daerah saat ini, Noor Farida berharap pembahasan nantinya menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, namun tetap berfokus pada kebutuhan yang menjadi skala super prioritas pemerintah daerah.

Muhammad Ariadi, TV Tabalong, melaporkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *