Bupati Gunung Mas Hadiri Paripurna DPRD, Dua Raperda Disetujui Bersama

Bupati Gunung Mas Hadiri Paripurna DPRD, Dua Raperda Disetujui Bersama

MMCGumas – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas, Senin (6/7/2026).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gunung Mas tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Jaya Samaya Monong menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan kedua Rancangan Peraturan Daerah yang telah melalui berbagai tahapan pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan DPRD Kabupaten Gunung Mas.

“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas pada hari ini merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan Raperda,” ujarnya.

Bupati mengatakan, persetujuan bersama terhadap kedua Raperda tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah ini, kita memiliki landasan hukum yang kuat dalam pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan berkomitmen terhadap pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia berharap sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan DPRD Kabupaten Gunung Mas dapat terus dipertahankan hingga tahap implementasi kebijakan di lapangan.

“Kami juga berharap sinergi dan semangat kebersamaan ini dapat terus terjaga dan ditingkatkan dalam tahap implementasi di lapangan,” ucapnya.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong bersama Ketua DPRD Gunung Mas melakukan penandatangan Dokumen

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas yang telah memberikan dukungan serta bekerja sama dalam proses pembahasan kedua Raperda tersebut.

See also  DPRD Mura Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat

“Kami atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak DPRD Kabupaten Gunung Mas. Selanjutnya, agar Raperda ini segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi dan difasilitasi,” pungkasnya.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Binartha, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Richard, para asisten Sekretariat Daerah, seluruh kepala perangkat daerah, pimpinan BUMN dan BUMD, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, sesepuh, pengurus lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pimpinan organisasi kemasyarakatan.

Persetujuan bersama terhadap kedua Raperda tersebut menandai selesainya proses pembahasan di tingkat legislatif. Tahapan selanjutnya adalah penyampaian kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi dan fasilitasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas.


Post Dilihat: 39

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *