MMCGumas – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong memimpin rapat pembahasan pengelolaan kebun kelapa sawit PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Kabupaten Gunung Mas, Kamis (27/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gunung Mas tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Binartha, serta Asisten II Setda Kabupaten Gunung Mas, Baryen.
Pembahasan dilakukan untuk menindaklanjuti proses peninjauan lapangan dan verifikasi data terkait pengelolaan areal perkebunan kelapa sawit PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), termasuk keterkaitannya dengan areal yang dikelola Kelompok Tani Hosana Palma.
Dalam bahan pembahasan, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sebelumnya telah melakukan rapat pendahuluan pada 10 Agustus 2026 yang dihadiri unsur Forkopimda, perangkat daerah teknis, perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara, PT Kartika Anugrah Sakti, PT Mulia Sawit Agro Lestari serta Kelompok Tani Hosana Palma. Rapat tersebut antara lain menghasilkan kesepakatan agar para pihak melengkapi dokumen pendukung dan tim teknis pemerintah daerah melakukan verifikasi titik koordinat serta kondisi faktual di lapangan.
Verifikasi kemudian dilanjutkan melalui peninjauan lapangan pada 19 Agustus 2026. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan lapangan dan pengambilan titik koordinat sampel. Sebanyak empat titik ditinjau untuk mencocokkan data spasial dengan kondisi faktual di lapangan.
Dari peninjauan tersebut, ditemukan kondisi yang berbeda pada masing-masing titik. Pada titik pertama terdapat kebun sawit milik masyarakat, sedangkan pada titik kedua tidak ditemukan kebun sawit maupun lahan kosong dan lokasi tersebut berbatasan dengan kebun Kelompok Tani Hosana Palma. Pada titik ketiga ditemukan kebun sawit milik masyarakat Desa Bereng Jun, sementara pada titik keempat terdapat kebun sawit milik Kelompok Tani Hosana Palma yang berbatasan dengan kebun PT Mulia Sawit Agro Lestari serta terdapat lahan kosong PT Agrinas Palma Nusantara.
Berdasarkan hasil analisis data spasial yang dilakukan terhadap data yang diterima pada 10 Agustus 2026, areal yang dianalisis memiliki luas sekitar 10.958,73 hektare, yang terdiri atas 10.245,37 hektare areal tidak terbangun sawit dan 713,36 hektare tutupan kelapa sawit. Dari data tersebut kemudian dilakukan klasifikasi berdasarkan kondisi tutupan, jenis pengelolaan, dan penanda areal.
Hasil peninjauan dan analisis tersebut menjadi bahan dalam pembahasan bersama untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi serta pengelolaan areal perkebunan di lapangan.
Dalam perkembangannya, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas juga menerima data terbaru dari PT Agrinas Palma Nusantara pada 20 Agustus 2026 berupa file PDF dan Shapefile (SHP). Data tersebut menunjukkan adanya perbedaan gambar poligon antara file PDF dan SHP. Berdasarkan data SHP, luas lokasi tercatat 575,505 hektare dan terdapat indikasi tumpang tindih dengan lahan Kelompok Tani Hosana Palma seluas 71,98 hektare.
Rapat yang dipimpin Bupati tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gunung Mas untuk memastikan pengelolaan areal perkebunan dapat dibahas berdasarkan data, hasil verifikasi lapangan, serta kondisi faktual di lapangan.
Post Dilihat: 36


