2
Pemerintah Kabupaten Tabalong menyiapkan penambahan Alokasi Dana Desa melalui APBD Perubahan tahun 2026. Tambahan anggaran ini dialokasikan untuk membantu 17 pemerintah desa yang mengalami kekurangan anggaran dalam membayar penghasilan tetap atau gaji perangkat desa.
Pemerintah Kabupaten Tabalong memastikan pembayaran gaji perangkat desa di 17 desa yang sempat terkendala akan diselesaikan melalui penambahan Alokasi Dana Desa atau ADD pada APBD Perubahan tahun 2026. Kebijakan ini diambil setelah Pemkab memperoleh kelebihan pendapatan daerah yang memungkinkan penambahan anggaran untuk pemerintah desa.
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPAD) Tabalong, Husin Ansari, menjelaskan tambahan ADD tersebut akan disalurkan pada tahap kedua dengan nilai sekitar 40 miliar rupiah. Penyaluran dijadwalkan dimulai pada Agustus 2026.
Menurut Husin, penambahan anggaran ini menjadi solusi agar 17 pemerintah desa yang sebelumnya kekurangan dana dapat memenuhi kewajibannya membayar penghasilan tetap perangkat desa. Dengan demikian, pelayanan pemerintahan desa kepada masyarakat diharapkan tetap berjalan dengan baik.
“Ya, terkait dengan 17 desa yang terkendala dengan pembayaran gaji, alhamdulillah untuk tahun 2026 ini, kita kemarin ada kelebihan pendapatan sehingga ADD-nya akan bertambah lagi sekitar 40 miliar. Jadi insyaallah tahun 2026 ini bagi desa yang kemarin itu kekurangan untuk pembayaran gajinya, insyaallah untuk 2026 bisa dibayarkan,” ujar Husin Ansari, Kepala BKPAD Tabalong.
Husin mengingatkan seluruh pemerintah desa agar mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai prioritas. Ia juga meminta pemerintah desa menyesuaikan perencanaan anggaran pada tahun-tahun mendatang. Pasalny, kondisi keuangan daerah masih dipengaruhi oleh penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
Dano Nafarin, TV Tabalong, melaporkan.


