Read Time:1 Minute, 57 Second
Palangka Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus memperluas dukungan terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan melalui Program Kartu Mura Hebat Subsidi Suku Bunga. Program ini menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperoleh fasilitas pembiayaan yang lebih ringan dan terjangkau.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan PT Bank Kalteng di Kantor Pusat PT Bank Kalteng, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, pimpinan PT Bank Kalteng, pemangku kepentingan terkait, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Murung Raya.
Kerja sama ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kebutuhan permodalan masyarakat melalui fasilitas kredit bersubsidi, dengan pembiayaan subsidi suku bunga yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya. Dengan skema tersebut, beban bunga kredit diharapkan lebih ringan sehingga pelaku usaha memiliki ruang lebih luas untuk mengembangkan kegiatan ekonominya.
Bupati Heriyus menyampaikan bahwa program ini tidak sekadar memberikan kemudahan pembiayaan, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat usaha masyarakat agar mampu berkembang secara berkelanjutan. Akses modal yang lebih terjangkau diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas, mengembangkan kapasitas usaha, serta memperkuat perekonomian keluarga.
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan program yang terarah dengan melibatkan pemerintah daerah, pihak perbankan, perangkat daerah teknis, dan masyarakat penerima manfaat. Sosialisasi serta pendampingan kepada calon penerima kredit perlu diperhatikan agar fasilitas yang disediakan benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Kalteng, Maslipansyah menyampaikan kesiapan pihaknya untuk mengambil peran dalam mendukung program tersebut melalui penyediaan layanan perbankan dan perluasan akses kredit bagi masyarakat, terutama pelaku usaha produktif. Pelaksanaannya tetap mengacu pada regulasi serta prinsip kehati-hatian perbankan.
Ia juga berharap kesepakatan ini segera ditindaklanjuti melalui mekanisme kerja yang jelas, koordinasi efektif, dan pembagian tanggung jawab yang terukur.Kerja sama ini sekaligus mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung visi pembangunan Murung Raya HEBAT, Semakin Maju, Semakin Sejahtera menuju Murung Raya Emas Tahun 2030.
Melalui dukungan pembiayaan yang tepat, pengembangan UMKM diharapkan semakin berdaya saing, mampu membuka lapangan kerja, dan melahirkan kesempatan ekonomi baru bagi masyarakat.
Pemkab Murung Raya berharap penandatanganan MoU tersebut menjadi awal pelaksanaan program yang memberikan hasil nyata, bukan sekadar kesepakatan antarlembaga. Dengan semakin terbukanya akses permodalan, usaha masyarakat diharapkan tumbuh lebih kuat dan menjadi salah satu penopang peningkatan kesejahteraan serta kemajuan ekonomi daerah.
(DiskominfoSP_Nof. Foto: Nof, Res)

